Bandara RHA Karimun Rawan, Pengelola Bentuk Komite Keamanan

Bandara RHA Karimun Rawan, Pengelola Bentuk Komite Keamanan

Foto: Edo/Batamnews

Karimun - Beberapa kasus terkait keselamatan penerbangan terjadi di Bandara Raja Haji Abdullah, Kabupaten Karimun. Salah satunya masyarakat yang masuk ke dalam lingkungan bandara. Parahnya lagi mereka berjalan di landasan pacu. Hal ini pun luput dari pengawasan petugas.

Hal tersebut merupakan satu dari beberapa kasus yang terjadi. Perlu sebuah komite keamanan dan juga penanggulangan keadaan darurat untuk memperkuat tingkat keamanan penerbangan di bandara.

Dalam waktu dekat, komite itu segera dibentuk pengelola bandara. Rapat pembentukan komite tersebut dilakukan di Hotel Aston Karimun, Selasa (27/11/2018). Rapat ini dihadiri oleh instansi keamanan dan otoritas lainnya.

Kepala Bandara Raja Haji Abdullah Karimun, Saptono mengatakan, pembentukan komite keamanan dan penanggulangan darurat ini untuk kebutuhan masyarakat.

"Ini yang pastinya untuk kebutuhan masyarakat. Sekarang baru pembentukan," ujarnya, Selasa (27/11/2018) usai rapat.

Sejauh ini memang tidak ada kendala yang sangat berarti di Bandara. Proses keamanan juga sudah mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Hanya saja kata Saptono, masih adanya masyarakat yang masuk ke dalam lingkungan bandar. Parahnya lagi ditemukan kasus mereka berjalan di landasan pacu.

"Untuk keamanan masih mengacu undang-undang No 1 PKPN. Kendalanya, seperti orang masuk dalam landasan. Maka kita lakukan sosialisasi agar orang tau ada daerah-daerah yang bisa masuk atau tidak," kata dia.

Untuk itu, nantinya setiap barometer akan kita tempatkan orang-orang. Untuk menjaga dan menyosialisasikan agar keamanan bandara terjaga.

Sementara itu, Kepala bidang keamanan angkutan udara dan kelaik udaraan kantor otoritas wilayah II Medan, Saeful Bahri, mengatakan, untuk pengembangan kebandaraan, daerah Karimun cukup baik.

"Melihat perkembangan karimun cukup baik, kedepannya tidak menutup kemungkinan menambah moda dan rute," ujar Saeful yang juga mantan Ka Bandara Hang Nadim Batam tahun 2011 lalu.

Perkembangan tersebut juga melihat perekonomian masyarakat. Selain itu juga melihat tujuan masyarakat.

"Untuk bembentukan komite keamanan dan tanggap darurat memang harus di setiap bandara. Hal itu juga sesuai dengan undang-undang," sebutnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews