Polisi Turun Tangan Selidiki Insiden Airbag Pecah di PT MOS

Polisi Turun Tangan Selidiki Insiden Airbag Pecah di PT MOS

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya.

Karimun - Insiden pecahnya balon airbag di PT Multi Ocean Shipyard (MOS) Karimun melukai 23 pekerja, Sabtu (23/11/2018) lalu. Polisi turun tangan menyelidiki kasus kecelakaan kerja ini.

Sejumlah petugas kepolisian sudah diturunkan ke perusahaan yang berada di di Desa Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya mengatakan saat dikonfirmasi wartawan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan. 

"Anggota masih melakukan pemeriksaan di lapangan, belum laporan yang diterima. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan dikabari," ujar Hengky melalui sambungan telpon, Senin (26/11/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis juga memberikan reaksi. Dia menduga perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal itu melanggar aturan.

Pelanggaran itu berupa pekerja yang menjadi korban diketahui tidak didaftarkan pihak perusahaan ke dalam program perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita prihatin dengan kasus ini. Informasi yang saya terima, 12 dari 23 pekerja yang menjadi korban laka kerja itu tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Saya curiga, itu baru yang diketahui saja,” kata Bakti Lubis kepada wartawan.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri itu meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serius.

Dia juga menduga, selain minimnya sistem pengamanan atau safety kerja, PT MOS juga diduga menerapkan sistem pembayaran hak-hak karyawannya di luar ketentuan yang benar sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

“Informasi minimnya safety kerja dan sistem pembayaran hak- hak karyawan di luar ketentuan oleh PT MOS itu sudah menjadi rahasia umum di Karimun," ujar dia.

Pihaknya akan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada kepolisian. Menurutnya, penyelidikan harus serius terhadap perusahaan tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan berikan bukti-bukti dugaan pidana yang terjadi di PT MOS kepada teman-teman penyidik dan kita harapkan nantinya bisa menjadi petunjuk awal terhadap sejumlah dugaaan pidana yang terjadi di perusahaan itu. Kami dari DPRD juga akan awasi," ujarnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews