10 Bulan Tak Gajian, Petugas Kesehatan di Pulau Bukit Ogah Kerja

10 Bulan Tak Gajian, Petugas Kesehatan di Pulau Bukit Ogah Kerja

Ilustrasi

Lingga - Polindes Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga kosong tanpa petugas. Informasi kekosongan itu pun berbuntut panjang.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, kekosongan itu terjadi karena petugas kesehatan setempat sudah 10 bulan tidak mendapatkan gaji. Alhasil, mereka memilih menghentikan aktivitas melayani warga.

Menanggapi hal itu, Bendahara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, Edwin Ferdy Lianjar menjelaskan, petugas kesehatan di Pulau Bukit merupakan tenaga kerja sukarela (TKS) yang kontrak kerjanya sudah ditanda tangani antara pelamar kerja dengan puskesmas setempat.

"Jadi, gajinya dibebankan kepada puskesmas setempat untuk dibayarkan," kata Edwin ketika dihubungi Batamnews.co.id, Senin (26/11/2018).

Lanjut dia, kebijakan kepala puskesmas menempatkan petugas di desa, karena petugas tersebut akan mendapatkan tunjangan daerah terpencil (Tucil). Sementara itu, tucil sendiri baru dicairkan dan dibayar pada minggu lalu selama 10 bulan.

"Keterlambatannya disebabkan Perbup tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas baru sampai ke Dinkes pada bulan 10 dan juga menunggu APBD-P, karena ada perubahan nomenklatur yang menjadi temuan BPK di tahun 2017," ujarnya.

Lanjut Edwin, setelah lengkap SPJ dari masing-masing puskesmas baru lah diantarkan ke Dinkes dengan dasar Perbup. Maka tucil baru bisa dibayarkan.

"Insya Allah hari ini yang Puskesmas Tajur Biru sudah menerima. Kalau puskesmas lainnya sudah menerima lebih dulu, karena SPJ mereka lebih cepat," ucapnya.

Ia mengaku, meskipun tenaga kesehatan di desa itu sudah tidak bertugas, tapi hak mereka akan tetap didapat. "Sampai detik ini SP2D overbooking sudah di pihak bank, tinggal menunggu banknya saja yang mentransferkan ke rekening masing-masing," katanya.

Diketahui, tidak hanya petugas kesehatan di Polindes Pulau Bukit yang belum menerima hak mereka selama 10 bulan. Tapi hal serupa juga dialami petugas kesehatan di Pustu Desa Batu Belubang.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews