APBD Kabupaten Karimun 2019 Naik Jadi Rp 1,56 Triliun, Ini Sebabnya

APBD Kabupaten Karimun 2019 Naik Jadi Rp 1,56 Triliun, Ini Sebabnya

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan pidato paripurna laporan banggar KUA PPAS 2019. (Foto: Edo/batamnews).

Karimun - Usulan APBD Kabupaten Karimun 2019 naik menjadi Rp 1,56 triliun dari sebelumnya Rp 1,3 triliun pada pembahasan Oktober lalu. Usulan itu disebabkan terjadinya penambahan dana transfer dari pusat ke Pemerintah Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dari angka tersebut juga terdapat PAD Kabupaten Karimun, sehingga termasuk secara keseluruhan antara pendapatan murni dengan pendapatan dana transfer pusat.

"Naik dari usulan awal kemarin, dikarenakan ada peningkatan khususnya transfer dari pusat ke daerah. Sehingga pada pembahasan kali ini menjadi Rp 1,56 triliun untuk disahkan akhir bulan ini," ujar Rafiq, usai paripurna laporan banggar KUA PPAS 2019, Jumat (23/11/2018) sore.

Kemudian, dalam anggaran juga termasuk dalan penambahan dari DED yang sejak awal diajukan. Lalu juga dana Desa untuk kelurahan, serta penambahan Dana Alokasi Umun (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Transfer pusat yang terbesar untuk tahun 2019 dinilai bersumber dari Dana Desa (DD) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar lebih, dari tahun ini Rp 84 miliar.

"Pada saat pembahasan nota keuangan nanti akan disampaikan secara rinci, ini kan masih global. Nanti akan nampak dana transfer pusat berapa PAD kita dapat, itu akan lebih jelas lagi," kata Rafiq.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews