Dugaan Korupsi PDAM Tanjung Batu, Kacabjari: Kwitansi Banyak yang Fiktif

Dugaan Korupsi PDAM Tanjung Batu, Kacabjari: Kwitansi Banyak yang Fiktif

Ilustrasi.

Karimun - Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun, Cabang Tanjung Batu menemukan kwitansi palsu. Di dalamnya tertulis pembelian bahan bakar operasional PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu.

Temuan penyidik dalam pemeriksaan dokumen terhitung dari tahun 2016 hingga 2017. Hal itu setelah berpisahnya PDAM dengan Perusda Karimun.

Kacabjari Tanjung Batu, Aji Satrio Prakoso, mengatakan bahwa, temuan itu didapati ketika Penyidik Kejaksaan memeriksa dokumen serta alat bukti lain terhitung dari pertengahan tahun 2016 hingga tahun 2017 akhir.

"Kwitansi banyak yang fiktif. Artinya, memalsukan kwitansi pembelian untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban operasional," kata Aji Satrio Prakoso, Kamis (15/11/2018).

Selama ini PDAM Tirta Karimun membeli bahan bakar dari kios-kios BBM tanpa DO (Delivery Order) dengan harga eceran Rp 6.500 perliter. Namun hal tersebut tidak termasuk ke dalam temuan karena sesuai dengan harga di Dinas Perdagangan Karimun.

Aji menyebutkan dalam proses penyidikan pihaknya telah memanggil pengelola-pengelola kios BBM yang dibeli oleh pihak PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjung Batu.

"Untuk harga tidak masalah, dari Disperindag memang segitu. Dugaan penyelewenagannya adalah penggunaannya," ucapnya.

sejauh ini, dari temuan-temuan tersebut, Jaksa belum ada menetapkan tersangka. Mereka masih mengumpulkan alat bukti lainnya.

"Tersangka belum. Penyidikan kita masih mencari alat bukti untuk mencari tersangka," kata Aji.

Berdasarkan perhitungan sementara penyidik kejaksaan dan Ahli Utama Manajemen Air Minum kerugian negara yang ditumbulkan penyelewengan operasional PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjung Batu mencapai Rp 400 juta lebih.

"Itu perhitungan dari kita dan ahli," ujar Aji.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews