Dua Remaja Penjambret Ponsel di Karimun Keok Diringkus Warga

Dua Remaja Penjambret Ponsel di Karimun Keok Diringkus Warga

Kapolsek Tanjungbalai AKP Sandityo Mahardika. (Foto: Edo/batamnews).

Karimun - Aksi kriminal jalanan melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Karimun. Dua remaja, TA (15) dan MNY (17) harus berurusan dengan polisi setelah menjambret.

TA dan MNY nekat menjambret di kawasan Lubuk Sebut, Tanjungbalai, Karimun, pada Jumat (9/11/2018) malam. Korbannya juga masih berusia di bawah umur, yakni R (17).

Aksi mereka digagalkan oleh warga yang sempat mengejar keduanya, setelah merampas barang milik korban. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Tebing.

"Dua pelaku pencurian dengan kekerasan ini merupakan anak di bawah umur, mereka ditangkap oleh warga melakukan pengejaran," ujar Kapolsek Tanjungbalai AKP Sandityo Mahardika, Sabtu (10/11/2018).

Setelah warga yang menangkap dua tersangka, mereka sempat dibawa ke Poksek Tebing untuk diamankan sebelum warga ramai berdatangan.

Kemudian, kedua remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelah diamankan, kita akan proses kedua pelaku. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka," ujar Sandityo yang baru saja dilantik menjadi kapolsek.

Sandityo membeberkan kronologi peristiwa dimulai saat korban hendak pulang ke rumahnya di Wonosari. Korban yang berboncengan dengan dua temannya, tiba-tiba dipepet oleh TA dan MNY yang mengendarai Honda Beat.

Setelah mendekati korban, pelalaku tanpa pikir panjang langsung merampas sebuah ponsel merek Oppo warna pink yang digenggam R.

"Selain barang bukti ponsel, sepeda motor yang digunakan menjambret juga kami amankan," ucap Sandityo.

Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, salah satu dari remaja tersebut mengaku telah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi yang berbeda.

"Kami masih kembangkan terlebih dahulu kasus ini," ujar dia.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews