• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Serbuan Petugas BC ke Kelompok Haji Permata: Dua Orang Tewas, Dua Terluka      • China Bangun Karantina Covid-19 Terbesar, Bisa Tampung 4 Ribu Pasien      • Kepala BC Tembilahan Irit Bicara soal Penembakan Haji Permata      • Pfizer Klaim Vaksin Produksinya Efektif Lawan Varian Baru Virus Covid-19      • Mahkamah Konstitusi Sidangkan Sengketa Pilkada Karimun 28 Januari      • Daun Sirsak dan Bunga Kelor Kepri Tembus Pasar Jerman      • Polisi Periksa Kepala Bea Cukai Tembilahan Terkait Penembakan Haji Permata      • UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di Kepri, Simak Syaratnya      • Aplikasi Telegram Terancam Dihapus Apple, Kenapa?      • Update Covid-19 Batam: 1 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Aktif Meningkat     
Batamnews > Politik

Bawaslu Karimun Proses Dugaan Money Politik Tiga Caleg Perindo

Rabu 14 November 2018, 17:59 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat memberikan keterangan seputar kasus money politik yang dilakukan 3 caleg.

Karimun - Tiga calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun. Mereka diduga melakukan politik uang (money politic) pada turnamen bola volly di Moro.

Tiga caleg itu berinisial AK yang merupakan caleg DPRD Provinsi Kepri, Et caleg DPR RI Dapil Kepri dan Ica caleg wanita DPRD Provinsi Kepri Dapil Karimun. Namun Bawaslu Karimun hanya menyebut inisial partai yakni P.

Ketiga caleg tersebut, terlibat dalam kegiatan turnamen bola volly di Selat Mi, Kecamatan Moro, pada tanggal 26 September hingga 20 Oktober 2018. Dugaan politik uang tersebut karena mereka menyediakan hadiah besar.

Besaran hadiah yang diberikan oleh tiga caleg tersebut menyalahi aturan. Berdasarkan pasal 521, 523 juncto 280 ayat 1 huruf j UU Pemilu, besaran hadiah yang diperbolehkan maksimal sebesar Rp 1 juta dan berbentuk barang, namun dalam praktiknya melebihi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat, menjelaskan kegiatan kampanye memang diperbolehkan berbentuk seperti turnamen. Munculnya dugaan pelanggaran money politik yang ditemukan adalah berupa besaran hadiah yang tidak sesuai dengan aturan.

"Diduga money politik. Berdasarkan Undang-Undang hadiah maksimal hanya Rp 1 juta dan berbentuk barang," kata Nurhidayat kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

Bawaslu dalam hal ini melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan Polisi. Sejauh ini, Bawaslu telah meminta keterangan dari 17 orang saksi, termasuk pihak terlapor.

"Kita memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Serta sudah dua kali melakukan pembahasan resmi di Sentra Gakkumdu," ujar Nurhidayat.

Saat ini, tiga caleg tersebut dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Bawaslu menyerahkan kelanjutan pemeriksaan setelah melalui proses.

"Hari ini kita limpahkan dan kita berharap dapat segera P21," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febriyantara mengungkapkan ketiga caleg tersebut berasal dari Partai Perindo. Pihaknya sudah menerima limpahan perkara dari Bawaslu Karimun.

"Tadi sudah kami terima laporan dari Panwascam Moro yang melaporkan dugaan tindak pidana pemilu di sana," kata Lulik.

Namun Lulik mengaku hanya menerima dua berkas perkara, sesuai dengan laporan Panwascam.

"Kalau Bawaslu merilis ada tiga caleg, saya kurang tahu," ujar dia.

Kasus ini, lanjut Lulik, sudah dua kali dibahas di Sentra Gakkumdu bersama kejaksaan dan Bawaslu.

"Karena kita di Gakkumdu sudah yakin bahwa pelanggaran ini kuat diduga ada tindak pidana pemilu makanya kami naikkan ke tahap penyidikan. Ke depan, kita akan proses laporan ini di Gakkumdu, bukan semata-mata Reskrim saja sampai P21 dan tahap 2," pungkas Lulik.

(aha)
 

Editor       : Dodo
# Bawaslu Karimun# Money Politik# caleg perindo


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 27 September 2018 - 17:59 WIB

Delapan Parpol Daftarkan Akun Medsos untuk Kampanye ke KPU Karimun


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 17:59 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Senin, 18 Januari 2021 - 17:59 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:59 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:59 WIB

Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
DJBC Kepri

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Pencabulan

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Haji Permata Tewas

#
Belajar Tatap Muka

#
Pembunuhan

#
Megawati

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 66456 kali

2
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 37357 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30330 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 23534 kali

5
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 16505 kali

6
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 15708 kali

7
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15223 kali

8
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 13606 kali

9
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13191 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9407 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris