Darurat Narkoba

50 Orang Tewas per Hari karena Narkoba di Indonesia

50 Orang Tewas per Hari karena Narkoba di Indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar. (foto: ist/rmol)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Jumlah pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai angka 4 juta orang atau bahkan lebih banyak. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba.

"Jumlah yang meninggal sudah sampai 50 orang tiap harinya. Faktanya, 50 persen lebih yang ada di penjara karena kasus narkoba," ujar Komjen Anang saat diskusi "Indonesia Darurat Narkoba" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/5/2015)

Anang menjelaskan bahwa BNN sudah melakukan peran untuk melawan narkoba. Dalam UU, menurut Anang, ada 3 hal yang BNN lakukan, antara lain mencegah penyalahgunaan narkoba, melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.

"Selama ini penyalahguna dipenjara, mereka tidak sembuh. Begitu orangtua anaknya kena, bukan dilapor malah diumpetin. Padahal pengguna narkoba itu orang sakit,"katanya

Kemudian terakhir, BNN melakukan pemberantasan terhadap produsen narkoba, dengan merampas harta kekayaan mereka (produsen).

"Produsen diberantas. Tidak hanya dihukum penjara, tapi hartanya harus dirampas berdasarkan UU Narkotika. Saat ini sudah dilakukan tapi belum banyak, sehingga membuat mereka masih bisa berbisnis dari penjara," terangnya.

(ind/rn)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews