Edan, Ribuan Ekstasi di Pekanbaru Dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta Medan

Edan, Ribuan Ekstasi di Pekanbaru Dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta Medan

Ilustrasi. (foto: istimewa/tabloidnova)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru terus mengembangkan kasus ribuan pil ekstasi yang diduga dimiliki mantan anggota Polri berinisial ST, yang nekat lompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau, Jumat (1/5/2015).

Dugaan sementara, ST serta beberapa pria yang diamankan di beberapa hotel di Pekanbaru, dikendalikan oleh gembong narkoba yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza ketika dikonfirmasi, Minggu (3/5/2015) sore.

Menurut Iwan, dua narapidana di LP tersebut diduga memerintahkan JM dan AM, warga asal Medan, Sumatera Utara, untuk membawa ribuan pil ektasi ke Pekanbaru.

"Penerimanya adalah ST dan AN. Ini dugaan kita sementara," ujar Iwan.

Iwan menerangkan, dua napi di LP Tanjung Gusta dimaksud berinisial MK dan DT. Meski demikian, pihaknya belum berkoordinasi dengan kepolisian di Medan, karena masih fokus untuk mengungkap jaringan ST dan AN di Riau.

"Belum ada sampai kesana (koordinasi). Pasalnya, dari pesan singkat yang diterima ST, ada sekitar 5.000 pil ekstasi yang akan diterimanya," ungkap Iwan.

Sejauh ini, penyidik di Satuan Reserse Narkoba masih menemukan barang bukti sekitar 2.018 pil ekstasi. Sementara sisanya, diduga telah disebar ST ke pengedar lainnya di Pekanbaru.

"Dugaan sementara, sisa dari 2.018 ektasi sudah disebar ke jaringan lainnya. Ini yang masih dikembangkan petugas, siapa saja penerimanya," ulas Iwan.

Menurut Iwan, ST belum bisa diminta keterangannya oleh penyidik, karena masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau yang berada di Jalan Kartini.
 
Dalam kasus yang diungkap penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik beralasan masih menunggu ST yang masih dirawat intensif di rumah sakit.

"Meski demikian, penyidik sudah mengantongi siapa saja pelaku utamanya. Hal itu akan diperkuat ketika ST sudah bisa diperiksa, karena dia yang tahu siapa-siapa saja yang terlibat," pungkas Iwan.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews