10 Dus Berisi Ekstasi dan Senpi Diamankan dari Pool Bus Medan

10 Dus Berisi Ekstasi dan Senpi Diamankan dari Pool Bus Medan

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Penyelundupan narkoba ke Indonesia dilakukan dengan berbagai cara oleh para bandar narkoba. Kali ini, petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut mengamankan ribuan butir pil ekstasi dan belasan Kg ganja di pool bus Jurusan Medan-Banda Aceh, Medan, Sabtu dinihari (9/5/2015).

Narkoba itu diamankan dari mobil pribadi yang menjemput narkoba itu dari pool bus tersebut. Penangkapan itu sempat menjadi tontonan warga. Sayang, hingga pagi ini belum ada penjelasan resmi dari pejabat BNNP Sumut.

Narkoba yang akan diedarkan di Kota Medan tersebut sebanyak 10 dus besar. Ada dua orang tersangka yang langsung diamankan petugas, berikut barang bukti 10 dus besar narkoba.

"Kami dari BNNP Sumut, ada 10 dus narkoba yang kami amankan berikut dua orang tersangkanya. Untuk keterangan lebih lanjut, tanya komandan saja. Narkoba ini diselundupkan di dalam bus," ujar seorang petugas yang menolak disebut identitasnya.

Dari seorang tersangka, petugas juga terlihat mengamankan senjata api jenis pistol. Hingga kini, polisi atau BNNP Sumut belum memberikan keterangan resmi.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews