Teluk Sebong Rawan Kejahatan Perdagangan Orang Antarnegara

Teluk Sebong Rawan Kejahatan Perdagangan Orang Antarnegara

Ilustrasi.

Bintan - Kecamatan Teluk Sebong dinilai sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Bintan yang rawan akan kejahatan perdagangan orang antarnegara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Burhanuddin mengatakan Kecamatan Teluk Sebong masuk ke dalam wilayah perbatasan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. 

"Wilayah perbatasan dinilai sangat rawan dengan tindakan kejahatan tersebut," ujarnya saat Sosialisasi Keimigrasian di Aula Kantor Kecamatan Teluk Sebong, Jumat (9/11/2018).

Imigrasi meminta kerjasama seluruh pihak untuk mengantisipasi terjadi kejahatan perdagangan orang antarnegara. 

Diminta perangkat RT dan RW, desa, kelurahan hingga kecamatan untuk mengedukasi kepada warganya agar berhati-hati atau waspada jika memiliki rencana bekerja ke luar negeri.

"Saya mengingatkan lagi agar masyarakat yang berdomisili di perbatasan selalu mewaspadai kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antarnegara," katanya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews