Peluang Pemekaran 14 Desa di Lingga Masih Terbuka

Peluang Pemekaran 14 Desa di Lingga Masih Terbuka

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setda Lingga, Gandime Diyanto (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau sebelumnya telah menyiapkan daftar 14 desa untuk dimekarkan. Saat ini proses verifikasi sudah berjalan.

Namun, perkembangan sejauh mana proses tersebut masih belum diketahui pasti.

"Sekarang masih dalam tahap kajian akademis. Belum selesai," kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto ketika dihubungi Batamnews.co.id, Kamis (8/11/2018).

Tujuan pemekaran desa tersebut tidak lain untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan desa dan mensejahterakan masyarakat dengan pemerataan pembangunan. Namun, apakah ke-14 desa tersebut layak untuk dimekar, masih butuh proses panjang.

"Belum bisa kami pastikan, apakah ada yang tidak layak, karena belum ada laporan," katanya.

Adapun 14 desa yang masuk dalam daftar usulan pemekaran yakni, Desa Batu Belubang, Tajur Biru, Pulau Batang, Rejai, Mensanak, Tanjung Kelit, Pasir Panjang, Kelumu, Mepar, Limbung, Posek, Batu Berdaun, Baran serta Desa Kudung.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews