Cerita Tak Sesuai Fakta, Polisi Periksa Bocah yang Mengaku Diculik

Cerita Tak Sesuai Fakta, Polisi Periksa Bocah yang Mengaku Diculik

Ilustrasi.

Mojokerto - Polisi menginterogasi bocah SD usia 9 tahun yang mengaku lolos dari penculikan oleh 2 pria tak dikenal di Mojokerto. Pasalnya, beberapa kisah penculikan yang disampaikan bocah kelas V SD itu tak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kami fokus pendalaman interogasi terhadap korban. Saat ini korban dalam perjalanan ke kantor (Kantor Sat Reskrim Polres Mojokerto)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery dikutip dari detikcom, Senin (5/11/2018).

Interogasi ini, lanjut Fery, masih pada tahap penyelidikan. Menurut dia, tahapan ini ditempuh lantaran terdapat beberapa bagian kisah penculikan yang disampaikan si anak tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Salah satunya kisah anak itu yang mengaku melihat ada 2 anak yang disekap penculik di dalam rumah kosong di Blok A2 No 34, Perumahan Griya Permata Meri, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Kisah ada dua anak kecil di dalam rumah itu dia mengakui hanya mengarang cerita. Menurut dia, dia hanya dibawa ke rumah itu. Di situ dia disuruh pelaku ngomong ke orang-orang kalau diculik, lalu dilepas, itu saja," terangnya.

Kejanggalan berikutnya, menurut Fery, terkait kondisi rumah kosong yang disebut anak itu menjadi lokasi penyekapan. Hasil pemeriksaan hingga dini hari tadi pukul 02.00 WIB, dipastikan tak ada orang yang belum lama ini masuk ke dalam rumah tersebut.

"Faktanya di rumah itu tak ada orang masuk. Pintu penuh sarang laba-laba, tak rusak, lantai berdebu tak ada bekas tapak kaki. Kondisi di dalam rumah tak sesuai yang dia ceritakan. Kata dia ada kursi, minuman, lampu. Faktanya tak seperti itu, rumah itu kosong, tak ada tanda-tanda orang masuk belum lama ini," ungkapnya.

Seorang anak berusia 9 tahun mengaku diculik oleh 2 pria tak dikenal saat pulang mengaji di Dusun Tegalsari, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto pada Minggu (4/11) sore. Korban dibawa pelaku ke rumah kosong di blok A 2 No 34, Perumahan Griya Permata Meri.

Bocah berusia 9 tahun ini mengaku bisa meloloskan diri saat pelaku penculikan lengah. Korban pun mengadu ke ibunya. Bersama sang ibu, Anugerah melapor ke polisi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews