Oknum Syahbandar Batam yang Kena OTT Bertugas di Pulau Sambu

Oknum Syahbandar Batam yang Kena OTT Bertugas di Pulau Sambu

Ilustrasi.

Batam - Oknum syahbandar di Batam yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit 3 Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri ternyata bertugas di Pulau Sambu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan oknum tersebut ditangkap saat sedang bertransaksi dengan pihak swasta di Jakarta, pada Sabtu, (3/11/2018) malam.

"Saat penyerahan uang itu dilakukan penyergapan oleh anggota Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri yang telah lama membuntutinya," ujar Rustam Mansur, Senin (5/1/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang dalam bentuk dolar AS yang jika dirupiahkan nilainya mencapai ratusan juta.

Baca: Oknum Syahbandar Batam Terjaring OTT Ratusan Juta Rupiah

Rustam belum bersedia berkomentar banyak, soal identitas, kronologis penyuapan serta dari OTT itu sendiri. "Besok kita ekspos dan saat ini sedang dikembangkan kasus tersebut," tambahnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews