Deretan Prestasi Ini Tuai Penghargaan Kapolda Kepri

Deretan Prestasi Ini Tuai Penghargaan Kapolda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan penghargaan kepada personel berprestasi. (Foto: Jimmi/batamnews).

Batam - Polda Kepri memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus kejahatan. Salah satunya adalah pengungkapan kasus pembuangan bayi. 

Pengungkapan kasus tersebut hanya membutuhkan waktu 24 jam. Selain itu, ada juga pengungkapan kasus judi online jenis bola dan sie jie di Lubuknaja, Batam. 

Kemudian, penyelundupan 27 ribu pil ekstasi dan 6 kilogram sabu di perairan Setokok, Batam. Bahkan, personel yang menolong penumpang sakit dari speedboat dalam Operasi Ketupat Seligi Tahun 2018 di Pelabuhan Tanjunguban ikut mendapat ganjaran pernghargaan.

Selain itu, sinergi antara polisi dengan masyarakat melalui media sosial dalam Pemilu Damai Tahun 2019 juga menjadi kriteria penilaian.

Penghargaan diserahkan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto kepada 29 polisi di Mapolda Kepri, pekan ini. 

"Piagam penghargaan diberikan kepada tiga perwira menengah, tujuh perwira pertama dan 19 bintara," ujar Andap kepada Batamnews.co.id.

Selain kasus tersebut, penghargaan juga diberikan kepada pengungkapan kasus penyeludupan 90 ribu ekor anakan lobster di Tiban, Sekupang. 

Baca: Kapolda Kepri Beri Penghargaan 29 Polisi Berprestasi

Para personel yang berinovasi dalam perbaikan repeater induk berupa modul transciever dan power supply Polda Kepri, membangun jaringan astinet serta rancangan CCTV di Mapolda Kepri, juga tak luput dari penghargaan.

"Ada juga profiling media sosial, pemantau analisa multimedia, implementasi manajemen media yang bertujuan membangun kemitraan masyarakat," katanya. 

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews