Dugaan Penganiayaan Seorang Bidan di Tanjungpinang

Parah, Ini yang Disuntikkan dr YS ke Bidannya Hingga Pingsan

Parah, Ini yang Disuntikkan dr YS ke Bidannya Hingga Pingsan

Ilustrasi

Tanjungpinang - Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bidan klinik Ar-Rasha oleh seorang dokter. Bidan tersebut diduga dicelakai sang dokter dengan membuatnya pingsan dan menyuntikkan obat-obatan terlarang. Ada sekitar 56 bekas suntikan di tubuh bidan tersebut

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, pihaknya masih menelusuri penyuntikan obat yang digunakan tersangka, dr YS kepada korban, sehingga korban tak sadarkan diri.

"Akan kembali meminta keterangan dari ahli medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat,"kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Sabtu (3/11/2018).

Baca juga:

Gawat, Oknum Dokter Tanjungpinang Beri 50 Suntikan Misterius ke Bidan Sampai Pingsan

Soal Dugaan Penganiayaan Bidan, Ini Pernyataan Polres Tanjungpinang

 

Diketahui sebelumnya, tersangka YS ini menyuntik korban dengan cairan vitamin dan menyuntik cairan obat bius kepada korban. "Cairannya vitamin C merek Rodotex yang diduga ilegal dan Midazolam," katanya.

AKP Dwihatmoko melanjutkan, setelah mendapat keterangan dari ahli medis IDI pusat, setelah itu pihaknya berencana menggelar rekonstruksi di kediamannya tersangka.  "Nantinya kami akan rekonstruksi kejadian,"ujarnya.

Baca juga: Bidan Disuntik 56 Kali, Dokter Kandungan di Tanjungpinang Tersangka

Sebelumnya korban yang biasa bekerja di tempat tersangka melakukan praktik diundang ke rumahnya. dr YS berdalih untuk membantunya menangani pengobatan salah seorang keluarganya yang sedang sakit.

Motif dokter YS membuat pingsan sang bidan masih diselidiki polisi. Apakah ada niat jahat di balik itu?

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews