Tak Semua Karyawan di Karimun Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tak Semua Karyawan di Karimun Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi.

Karimun - Status karyawan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah menjadi keharusan. Namun di Karimun, tak semua karyawan memperoleh fasilitas ini.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun mencatat hanya sebagian perusahaan mikro yang mendaftarkan karyawannya di jaminan sosial ini.

Penata Madya Pemasaran, Kuangan dan TI Kantor BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanjungbalai Karimun Andy Syahputra, mengatakan pihaknya kini memfokuskan untuk mengajak para pengusaha mikro mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami nanti akan layangkan surat pemberitahuan kepada pengusaha mikro," kata Andy, Kamis (1/11/2018).

Dia menegaskan jika surat pemberitahuan tersebut tidak diindahkan maka mereka akan merekomendasikan untuk pencabutan izin usaha, karena jaminan kerja diwajibkan.

Dengan mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, Andy menyebut hal itu bisa meringankan beban pengusaha, jika terjadi hal yang tak diinginkan, semisal kecelakaan kerja.

"Kalau ada karyawan yang minta didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi perusahaan menolak, silahkan laporkan ke kami," ujar Andy.

Sementara itu, untuk kepesertaan karyawan dari perusahaan besar, Andy menyebut tak ada masalah. 

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews