Pelantikan Ketua DPRD Karimun Dipastikan Senin Depan

Pelantikan Ketua DPRD Karimun Dipastikan Senin Depan

Foto: Edo/Batamnews

Karimun - Pelantikan M. Yusuf Sirat menggantikan M. Asyura sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun telah dipastikan pada 5 November 2018. Sebelumnya pelantikan pergantian jabatan tersebut sempat batal.

Penundaan tersebut terkendala ketidaksiapan berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) Sulistina dari Partai Golkar, yang rencananya akan bersamaan dilantik bersama Yusuf Sirat.

Pelantikan masa sisa jabatan hingga 2019 tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun yang digelar tertutup, Selasa (30/10/2018) kemarin.

M Yusuf Sirat ditunjuk DPP Partai Golkar untuk menggantikan Muhammad Asyura. Pengusulan Yusuf Sirat sebagai pengganti Asyura telah menjalani proses panjang dari tingkat DPD Karimun hingga ke DPP Partai Golkar.

Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis mengatakan, jadwal pengambilan sumpah jabatan ketua dewan sudah dijadwalkan ulang dan dipastikan digelar pada Senin 5 November mendatang.  Kita sudah jadwalkan ulang, yakni pada Senin depan," ujar Bakti Lubis.

Bakti Lubis juga menyangkal bahwa, terkait kabar yang menyebutkan pembatalan jadwal pengambilan sumpah Muhammad Yusuf Sirat sebagai ketua DPRD Karimun disebabkan masalah anggaran.

Diundurnya agenda tersebut menurut dia karena berkas PAW anggota belum siap sampai hari ini. Sebelumnya waktu di rapat Banmus sudah sepakati untuk menggelar pengambilan sumpah PAW Ketua terlebih dahulu.

"Ditundanya sumpah jabatan tersebut bukan masalah anggaran, jadi rumor yang beredar itu tidak benar. Pasalnya dalam waktu dekat ini kita sudah dihadapkan dengan pembahasan APBD murni 2019. Jadi harus disegerakan," katanya.

Dia menjelaskan, dijadwalkan ada dua kegiatan sekaligus yang disejalankan yakni PAW Ketua DPRD Karimun dari M. Asyura kepada M. Yusuf Sirat dan PAW Fraksi Golkar dari Rosmeri kepada Sulistina.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews