Dokter Spesialis dan Formasi Khusus di Karimun Sepi Peminat

Dokter Spesialis dan Formasi Khusus di Karimun Sepi Peminat

Ilustrasi.

Karimun - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karimun tidak seluruhnya terisi penuh. Dua formasi tidak mencapai kuota yang telah ditetapkan, yaitu Dokter Spesialis dan Formasi Khusus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, mengatakan bahwa untuk formasi dokter spesialis dari kebutuhan 4, hanya dua kuota yang terisi.

"Minimnya pelamar untuk formasi dokter spesialis kemungkinan disebabkan faktor usia. Karena, batas usia pelamar untuk dokter spesialis sama dengan pelamar yang lain, yakni maksimal 35 tahun," katanya.

Selain dokter spesialis, formasi lainnya yang tidak mencapai kuota yaitu formasi khusus cumlaude untuk guru dan formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

"Hanya 1 terisi formasi khusus dari 7 formasi yang tersedia," katanya.

Tahap seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Kabupaten Karimun telah selesai. Sebanyak 843 pelamar pada tahap ini dinyatakan tidak memenuhi syarat dari 3.466 pelamar.

Baca: 843 Pelamar CPNS Karimun Tak Lolos Administrasi, Ini Penyebabnya

Pengumuman seleksi administrasi tersebut pada Minggu (21/10/2018) kemarin.

Berkas pelamar yang masuk ke panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kabupaten Karimun hanya 2.623 dinyatakan lolos dalam tahapan administrasi.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews