Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 19 TKI Ilegal di Harbour Bay

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 19 TKI Ilegal di Harbour Bay

Para TKI Ilegal diamankan Polda Kepri, mereka akan disusupkan ke Malaysia lewat Pelabuhan Harbour Bay Batam.

Batam - Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia lewat pelabuhan Harbour Bay digagalkan Polda Kepri. Mereka sedianya akan diseberangkan dengan MV Oceana 12 ke Pelabuhan Blungkur Malaysia, Sabtu (20/10/2018) siang.

Namun aksi ini terendus oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang .

Wakil Direktur Kriminal Umum, Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan pihaknya turun ke lokasi  pada pukul 12.00 WIB.

"Mereka (TKI Ilegal) dipungut biaya secara bervariasi, diantara Rp 4 juta sampai dengan Rp 6 juta untuk dapat bekerja di Malaysia. Mereka diiming-imingi gaji yang besar tanpa dilengkapi dokumen sesuai prosedur," ungkapnya, Senin (22/10/2018)

Ada sebanyak 11 orang laki-laki dan 8 orang perempuan asal Jawa Timur yang berasal dari Bangakalan, Jember, Pamekasan, Kangean, Sumenep, Probolinggo dan Sampang.

Aparat juga menahan agen TKI Ilegal yang membawa mereka bernama Tasmin.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews