Kadisdik Bengkalis Diperiksa Kejati Riau terkait Proyek SMA Unggulan

Kadisdik Bengkalis Diperiksa Kejati Riau terkait Proyek SMA Unggulan

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sarana dan Prasarana SMA Unggulan di Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam penyelidikannya, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) memeriksa pihak terkait, yaitu Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bengkalis Herman Sani.

"Iya, benar beberapa waktu lalu kita memanggil sejumlah saksi terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana SMA Unggulan. Saksi yang dipanggil yaitu Kadisdik Bengkalis Herman Sani," ujar Kepala Kejati Riau Setya Untung Arimuladi melalui Kasipenkum Mukhzan, di ruangannya Senin (11/5).

Selain Herman, penyidik juga memeriksa Direktur PT Penampi Windu Sentosa (PWS), bernama Evi, "Herman diperiksa untuk dimintai keterangannya. Penyidik yang memeriksa Herman, yaitu Zulkifli SH," ujar Mukhzan.

Sementara Evi, selaku Direktur PT PWS, yang turut diperiksa juga dimintai keterangannya dalam kasus itu. "Kasus ini masih penyelidikan. Kuat dugaan  proyek sarana dan prasarana SMA Unggulan di Bengkalis terdapat penyimpangan," katanya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa proyek pembangunan sarana prasarana SMA unggulan di Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang diduga terjadi penyimpangan anggaran. Diketahui, jumlah anggaran proyek itu mencapai Rp 4,6 miliar.

[zul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews