Begini Modus Pencoleng BBM Sedot Solar di SPBU Tanjungpinang

Begini Modus Pencoleng BBM Sedot Solar di SPBU Tanjungpinang

Dua dari tiga mobil pelangsir solar yang digaruk polisi diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang bergerak cepat begitu mendapatkan informasi mengenai adanya praktik penyelewengan BBM jenis solar. Tiga unit kendaraan pelangsir solar, diringkus dalam waktu dan tempat berbeda.

Terakhir ditangkap adalah dua mobil pelangsir di SPBU Batu 10, Tanjungpinang Timur. Mobil tersebut berupa Isuzu Panther warna hijau BP 1502 BA milik Sapiri dan Daihatsu Feroza BP 1708 TF warna biru milik Ajizal. 

Baca: BREAKINGNEWS: Tiga Mobil Pelangsir Solar Digaruk Polisi Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, sudah tiga unit mobil pelangsir solar yang diamankan. Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat megenai kelangkaan BBM jenis solar subsidi di setiap SPBU Kota Tanjungpinang.

“Ada tiga unit kendaraan yang kami amankan, mereka sudah memodifikasi tangkinya untuk melakukan aktivitas penimbunan BBM,” kata Ucok di SPBU Batu 10 Kota Tanjungpinang.

Bagian kendaraan yang dimodifikasi agar dapat mengangkut BBM lebih banyak.

Ucok menjelaskan, adapun modus yang dilakukan terduga pelaku ini dengan memodifikasi tangki mobil, lalu mengisi minyak subsidi di SPBU, setelah itu baru dijual kembali kepada pihak industri.

“Untuk lebih lanjut masih kami dalami, kami berharap jika masyarakat merasa dirugikan dengan aktivitas industri menggunakan BBM subsidi ini agar melapokan kepada kami,” jelasnya.

Sementara itu beradasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, salah satu mobil yang ditangkap polisi yakni Feroza BP 1708 TF milik Ajizal menjalani kegiatan ini sudah bertahun-tahun. 

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews