Sabu Seberat 3 Kilo dari Malaysia Dimusnahkan Polres Karimun

Sabu Seberat 3 Kilo dari Malaysia Dimusnahkan Polres Karimun

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Polres Karimun, Selasa (9/10/2018). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Tiga kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan Polres Karimun, Selasa (9/10/2018). Narkoba tersebut barang bukti hasil tangkapan kurir sabu asal Malaysia beberapa waktu lalu.

Kurir tersebut tertangkap saat akan mengantarkan narkoba itu kepada salah seorang pemesan di Karimun. Polisi saat ini sedang menyelidikinya.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan bahwa, pihaknya siap memberantas peredaran narkoba di Karimun hingga ke akar-akarnya.

"Waktu lalu Kabareskrim turun ke Karimun untuk memastikan kalau karimun ini bukan surganya narkoba. Kita akan berusaha tumpas sampai ke akar-akarnya. Kita akan lakukan (penumpasan) lebih dari ini," sebut Hengky

Hengky berharap kerja sama semua pihak untuk menekan peredaran narkoba.

"Ini tugas kita bersama, keberhasilan ini keberhasilan kita semua. Diharapkan semua masyarakat, tokoh masyarakat, dan semua pihak bekerja sama," ujar Hengky.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh pihak Kejaksaan, Pengadilan, Bea dan Cukai, BNN, TNI, Rutan dan Imigrasi.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews