Asyik Nyabu, Tiga Pasangan Ini Digerebek Anggota Kodim

Asyik Nyabu, Tiga Pasangan Ini Digerebek Anggota Kodim

Keenam tersangka narkoba yang digerebek anggota Kodim Bintan dihadirkan dalam ekspos perkara di Polres Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Nasib sial menimpa tiga pasangan di Tanjungpinang. Mereka digerebek anggota Kodim 0315 Bintan saat asyik mengisap sabu di sebuah kos, Jalan Sultan Sulaiman Lorong Natuna No 1, Kelurahan Kampung Bulang, Minggu (23/9/2018) dini hari.

Penggerebekan tiga pasangan pria dan orang wanita ini diawali saat anggota Babinsa Kodim 0315/ Bintan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang sedang berkumpul di kos dan diduga sedang pesta narkoba.

"Setelah itu anggota Babinsa melaporkan informasi tersebut kepada Danramil, dan Danramil bersama dua orang anggotanya bergerak menuju lokasi," kata Komandan Komando Resort Militer 0315 Bintan Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, didampingi Wakapolres Tanjungpinang, Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (26/9/2018).

Wijangsa mengatakan enam orang yang digerebek tersebut masing-masing berinisial JS, DW, JH, TM, SN dan ST. Anggota Kodim menemukan dua paket sabu dari tangan JS seberat 0,29 gram dan DW 0,07 gram serta sejumlah barang buktinya lainnya.

Ketiga pasangan tersebut kemudian digelandang ke Makoramil Tanjungpinang Timur sebelum diserahkan ke Satreskoba Polres Tanjungpinang.

"Yang jelas kami sangat menyayangkan masih ada masyarakat kita yang menggunakan narkoba, sebagaimana kita ketahui bersama  bahwa narkoba ini musuh narkoba, untuk kasus ini proses penyelidikan lebih lanjut ditangani pihak kepolisian," sebutnya.

Keenam tersangka ini kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews