Desa Toapaya Selatan Terancam Gagal Pilkades

Desa Toapaya Selatan Terancam Gagal Pilkades

Ilustrasi

Bintan - Desa Toapaya Selatan merupakan salah satu dari 13 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua pada November 2018 mendatang.

Desa yang melaksanakan pesta demokrasi itu harus membentuk Panitia Pilkades pada 20 Juli 2018. Namun yang terjadi, Desa Toapaya Selatan belum membentuk panitia itu sama sekali.

Pemuda Desa Toapaya Selatan, Muhamad Jamil mengaku heran. Sebab aparatur desa tempatnya berada tak kunjung membentuk panitia pilkades sampai detik ini.

"Tahap pertama belum dilakukan, sekarang jadwalnya tahap ke 8 dari 13 tahapan pilkades serentak. Ini bukti kalau aparatur desa mengangkangi surat yang telah dikeluarkan oleh Sekda Bintan," ujar pemuda tersebut, kemarin.

Bedasarkan surat nomor 100/PEM /42 tertanggal 23 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Sekda Bintan tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Bintan. Ada 13 tahapan yang harus dilakukan pemerintah desa untuk menggelar pilkades serentak ini.

Tahapan pertama, kata dia, 20 Juli 2018 yaitu pembentukan panitia pilkades oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian tahapan kedua penyampaian laporan akhir masa jabatan kepala desa (kades) pada 10 Agustus 2018 dan  tahapan ketiga perencanaan biaya pemilihan yang diajukan oleh panitia kepada Bupati Bintan melalui camat pada 20 Agustus 2018.

Berikutnya, 20 September diperoleh persetujuan biaya pemilihan dari Bupati Bintan. Lalu, pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) tanggal 23-25 September, pengumuman DPS tambahan tanggal 26-28 September, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 29-1 Oktober, pengumuman dan pendaftaran bakal calon terhitung tanggal 2-10 Oktober 2018.

"Jika tahapan tidak dilakukan maka pilkades seharusnya ditunda. Sehingga tidak terjadi permasalahan kedepannya karena kalaupun masih dilakukan waktu tidak memungkinkan bahkan menyalahi aturan," sebutnya.

Pj Kepala Desa Toapaya Selatan, Firman mengaku desa yang dipimpinnya belum membentuk panitia pilkades. Sebab ada keterlambatan soal pembentukan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) masa bakti yang baru.

"Panitia pilkades dibentuk oleh BPD. Tetapi masa bakti BPD berakhir Juli lalu. Tapi kita sudah lakukan pemilihan BPD September lalu dan Selasa (2/10/2018) kemarin sudah dilantik," katanya.

Saat ini BPD sedang dalam tahap sosialisasi ke masyarakat. Jika tidak ada kendala, Jumat (5/10/2018) akan di lakukan pemilihan panitia pilkades.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan pemutahiran data pemilih di desanya dan pada pekan depan akan segera dibuka pendaftaran bakal calon kepala desa.

"Kalau terlambat kami akui iya, namun kini sudah sesuai tahapannya dengan mekanisme yang ada. Pasti akan segera rampung dan kami akan melaksanakan Pilkades serentak," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews