KPU Batam Bentuk Forum Mutarlih, Ini Tujuannya

KPU Batam Bentuk Forum Mutarlih, Ini Tujuannya

Ketua KPU Batam, Syahrul Huda.

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam bersama instansi kementerian maupun non-kementerian membentuk Forum Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih). Salah satu tujuan pembentukan forum ini adalah untuk menghindari data ganda pemilih pada Pemilu 2019.

Dalam pembentukan tersebut, KPU Batam mengundang beberapa instansi seperti perwakilan kecamatan, partai politik, Bawaslu, Kodim 0316 Batam, Lanal Batam, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Pendidikan.

"Beberapa instansi tersebut telah sepakat untuk bersama-sama membantu KPU dalam rangka penyusunan pemutakhiran daftar pemilih,” kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda.

Selain pembentukan forum Mutarlih, KPU beserta instansi yang lain juga berkoordinasi perihal pencermatan data ganda pada setiap DPTyang diberikan oleh KPU Pusat, dimana di Batam ditemukan data ganda sebanyak 35.924 orang.

"Pencermatan data ganda ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk melakukan penyempurnaan DPTHP-1,” kata dia.

Bulan lalu, KPU Batam menghapus 8.490 pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno DPT hasil perbaikan di Hotel Harmoni One Batam Centre, Kamis (13/9/2018) sore.

Baca: KPU Batam Hapus 8.490 Data Ganda di DPT

Awalnya, jumlah DPT pada pleno di tingkat KPU Batam pada 20-21 Agustus ditetapkan sebanyak 638.170 orang. Jumlah itu kemudian menyusut menjadi 12 orang pada pleno di tingkat KPU Kepri pada 30 Agustus menjadi 638.158 orang.

“Kini, pada pleno DPT hasil perbaikan, jumlah pemilih Batam berkurang 8.490 orang menjadi 629.668 pemilih dan 2.923 TPS," ujar Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews