KPU Tentukan Titik-titik Pemasangan Baliho untuk Kampanye

KPU Tentukan Titik-titik Pemasangan Baliho untuk Kampanye


Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentukan ratusan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Batam.

Titik-titik itu nantinya akan menyediakan 47 titik untuk jenis baliho dan 160 titik untuk spanduk. Sebelum pemasangan, KPU akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada partai politik.

Selain itu, KPU juga menyiapkan APK untuk parpol, sebanyak  10 baliho dan 15 spanduk.

Komisioner KPU Bidang Teknis, Zaki Setyawan mengatakan nantinya setelah DCT ditetapkan, agenda selanjutnya yakni menjelaskan titik APK kepada parpol. Karena pada 23 September ini, caleg sudah dibebaskan berkampanye baik di medsos, maupun di jalan-jalan.

"Kita sudah kordinasi dengan instansi terkait, Jumat kemarin. Di sana ditetapkan lokasi pemasangan APK," kata Zaki, Sabtu (22/9/2018).

Zaki menyebutkan untuk fasilitas yang disediakan KPU seperti baliho dan spanduk, bisa ditambahi sendiri oleh parpol dengan jumlah yang ditentukan. 

"Parpol bisa mencetak sendiri di luar yang difasilitasi KPU, yaitu 5 baliho dan 10 spanduk per kelurahan," ucapnya.

Selain lokasi yang ditetapkan, posko-posko pemenangan juga diperbolehkan memasang APK. Branding di mobil dan angkot juga diperbolehkan. 

"Intinya, pemasangan alat peraga kampanye hanya diperbolehkan di lokasi yang telah ditentukan," pungkasnya. 

Selain itu, KPU juga telah berkoordinasi dengan Pemko, BP Batam dan stakeholder terkait untuk membahas titik-titik lokasi penempatan alat peraga kampanye di Kota Batam. Harapannya, kampanye yang akan dilakukan nanti, dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif.

"Sehingga peserta pemilu bisa melaksanakan kampanye sesuai aturan dan santun, tidak menyebarkan informasi hoaks, fitnah, dan tidak melaksanakan kampanye hitam," ungkapnya.

Jika ada parpol kedapatan melanggar, sanksi akan diberikan. Pihak KPU akan berkordinasi dengan Bawaslu, mengenai apa sanksi yang akan diberikan, baik kepada Parpol maupun calegnya. 

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews