Polda Kepri Ancam Panggil Paksa Kadis PU Provinsi Kepri

Polda Kepri Ancam Panggil Paksa Kadis PU Provinsi Kepri

Polda Kepri

Batam - Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri akan menjemput paksa Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar. Abu beberapa kali tak memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik.
 
Hal ini terkait kasus seratusan lebih plat  baja sisa pembangunan jembatan Dompak yang terletak di jembatan arah Wacopek, Tanjungpinang senilai Rp 4,4 miliar hilang.

Puluhan keping plat yang tersisa di dekat jembatan arah ke Wacopek yang dibeli dari dana APBD Provinsi Kepri tersebut kini perkaranya ditangani oleh Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri

Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

" Kita akan jemput paksa kalau Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar masih mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi karena kemarin alasannya sakit," ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto, Rabu (26/9/2018)

Hernowo menambahkan, saat ini teka-teki hilangnya plat baja sisa proyek jembatan I Dompak masih didalami perkaranya

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews