5 Fakta Pendaftaran CPNS yang Wajib Anda Ketahui

5 Fakta Pendaftaran CPNS yang Wajib Anda Ketahui

Ujian CAT CPNS (Foto: ilustrasi)

Jakarta - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka sejak Rabu (26/9/2018), pukul 00.01 WIB. Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Sejak 19 September 2018, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) sudah merilis jumlah formasi yang dibutuhkan untuk diketahui pelamar. Lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini sebanyak 238.015 formasi.

Pelamar CPNS bisa mengakses portal sscn.bkn.go.id dan membuat akun. Selanjutnya, pelamar memasukkan data berupa NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga.

Namun sebelum melangkah lebih jauh, ketahui dulu fakta-fakta berikut ini.

 

Lulus CPNS tak boleh resign selama 10 tahun

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) rencananya dibuka hari ini, 26 September 2018. Pembukaan pendaftaran CPNS dibuka mulai 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.

Sejak 19 September 2018, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah merilis jumlah formasi yang dibutuhkan untuk diketahui pelamar. Lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini sebanyak 238.015 formasi.

Ada aturan dalam pendaftaran CPNS tahun ini, salah satunya pelamar yang lulus menjadi CPNS tidak diperbolehkan untuk keluar atau resign dalam kurun waktu 10 tahun.

 

Ada sanksi jika tak mengabdi 10 tahun

Pelamar yang lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak boleh mengajukan pindah dalam kurun waktu 10 tahun. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.

Lantas, apa sanksinya jika dilanggar?

Mengacu pada Permenpan tersebut, peserta sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan untuk memperoleh NIP kemudian mengundurkan diri, maka tidak boleh untuk mengikuti seleksi CPNS berikutnya.

"Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya," bunyi Permenpan tersebut seperti dikutip detikFinance, Selasa (25/9/2018).

Oleh karenanya, peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan sebagai wujud komitmen mengabdi ke negara minimal 10 tahun.

"Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak TMT PNS," lanjut Permenpan tersebut.


Pendaftaran akun dibatasi 2 juta per hari

adan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Nasional (SSCN) di sscn.bkn.go.id dalam sehari hanya melayani pembuatan 2 juta akun pelamar CPNS.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menyampaikan hal itu berdasarkan kesepakatan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Server Dukcapil membolehkan web SSCN mengakses 2 juta NIK per hari untuk pendaftaran akun SSCN," katanya di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia menjelaskan, sebelumnya Ditjen Dukcapil hanya memberi jatah pembuatan akun sebanyak 1 juta per hari. Namun disepakati agar ditambah menjadi 2 juta akun per hari.

Dia memastikan pembatasan 2 juta akun per hari tidak akan menimbulkan masalah. Hal itu dengan melihat pengalaman pembukaan lowongan CPNS tahun lalu, di mana tahun lalu totalnya hanya 2,4 juta akun yang dibuat.

"Tahun ini kami prediksi maksimal 8 juta akun. Masih jauh dari kapasitas maksimal yang disediakan," terangnya


Pendaftaran CPNS tak serentak

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka hari ini, Rabu (26/9/2018). Namun belum semua instansi bisa dijadikan pilihan oleh calon pelamar. Pasalnya dari total 76 K/L dan 525 Pemda yang membuka lowongan, baru 30% yang tersedia di portal sscn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, hingga 12.40 WIB, baru ada 224 instansi yang terdaftar di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

"Sesuai data back office SSCN, instansi yang sudah go live, bisa dipilih teman teman pada 12.40 WIB ada 224 instansi, terdiri 185 Pemda, 39 K/L, totalnya 224. Kalau kita bagi 601 itu 30% dari semua instansi yang membuka lowongan tahun ini," katanya dalam konferensi pers di Kantor BKN, Rabu (26/9/2018).

Dia menyatakan angka tersebut bertambah sebanyak 47 instansi jika dibandingkan yang tercatat pada 9.30 WIB.

"Kalau sampai tadi jam 9.30 WIB masih ada 177 K/L dan daerah. Mendekati jam 13.00 WIB sudah menjadi 224 K/L dan Pemda," sebutnya.

Ridwan menyampaikan memang tidak ada kewajiban bagi instansi untuk menyerahkan formasi lowongan CPNS maksimal hari ini. Kata dia ada tenggat waktu hingga 10 Oktober.


Situs CPNS lemot

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengakui masih ada kendala dalam mengakses Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Nasional (SSCN) di situs sscn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, jika masih ditemukan perkara misal lambatnya portal SSCN dibuka karena banyaknya pihak yang mengakses dalam waktu bersamaan.

"Memang ini load-nya dinamik ya. Seakan akan captcha-nya null null null (kosong) ya nggak, karena itu, kita katakan berlomba (mengakses SSCN). Memang di mana mana sistem online begitu," katanya dalam konferensi pers di Kantor BKN, Rabu (26/9/2018).

Namun dia mengatakan, pada prinsipnya portal SSCN pasti bisa diakses selama koneksi internet stabil, dan disarankan menggunakan laptop atau desktop supaya lebih lancar. Di samping itu, pihaknya juga melakukan perbaikan dari sisi infrastruktur sistem untuk menopang layanan SSCN.

Namun, demi memecah traffic supaya portal SSCN lebih lancar diakses, dia mengimbau calon pelamar CPNS membukanya di jam-jam yang sekiranya sudah tidak banyak orang yang mengakses.

Sebagai contoh pada 19 September di mana formasi lowongan CPNS resmi diumumkan. Dia mengatakan, pada pukul 16.30 WIB portal SSCN bisa diakses dengan cepat. Beda halnya jelang portal SSCN resmi dibuka pada 13.00 WIB.

"Jadi teman teman berbondong-bondong pada tanggal 19, jam 12 sampai jam 3 sore. Sementara setelah capek, give up semua, jam setengah 5 sampai jam setengah 7 (sore) justru turun 1/10-nya dari over flow," tambahnya.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews