Wakil Bupati Anambas Beri Dispensasi Kepada PTT yang Mengikuti CPNS

Wakil Bupati Anambas Beri Dispensasi Kepada PTT yang Mengikuti CPNS

Ilustrasi

Anambas - Wakil Bupati Kabupaten  Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, pihaknya akan memberikan dispensasi kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) asal Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah lain.

Dispensasi yang dimaksud adalah tidak akan dikenakan sangsi pemotongan pendapatan ketika berada mengikuti tes CPNS diluar Anambas. 

Selain itu juga Bupati dan Wakil Bupati Anambas tidak menghambat dalam memberikan surat izin untuk hal terkait dengan dibuktikan surat lamaran CPNS pelamar.

"Pak Bupati sudah sampaikan bagi PTT yang ingin mengikuti tes CPNS di luar daerah Anambas akan di berikan izin tanpa ada pemotongan pendapatan. Itu kebijakan yang di keluarkan beliau dan saya juga sangat menyetujuinya,"ujar Wan Zuhendra kepada wartawan ketika di temui di ruang kerjanya, Selasa (25/9).

Wan mengungkapkan, bagi pelamar CPNS yang berada di Anambas dan berkompetisi merebutkan kuota yang dimiliki anambas sebanyak 296 orang, agar dapat melengkapi segala persyaratan yang ditetapkan dan harus belajar menjelang tes itu di laksanakan nanti. 

 "Artinya, tes yang dibuka itu dilaksanakan secara transparan dan bisa di akses melalui website resmi BKN. Tidak ada oknum yang bisa meloloskan menjadi ASN ketika tes nanti. Itu tergantung dari peserta sendiri yang berjuang,"tegasnya.

Lebih jauh Wan mengungkapkan, bagi pelamar CPNS yang tidak lulus nanti jangan kecewa  hingga putus asa, dan itu perlu diketahui, bahwa tidak  menjadi ASN membuat tidak dapat berkarya, masih banyak lagi peluang-peluang kerja di perusahaan swasta di Indonesia ini nanti.  

"Jangan sampai kecewalah, bukan tidak lulus itu adalah selesai untuk berkarya. Masih banyak lagi kesempatan lain di bidang yang lainnya. Bisa ciptakan dunia usaha dan bisa juga bekerja di perusahaan swasta di Indonesia,"bebernya.

Wan mengakui,  pelamar atau peminat untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan pemerintahan sebagai ASN masih cukup tinggi, padahal peluang bisnis dibidang swasta atau menciptakan lapangan kerja yang kreatif masih sangat menjanjikan dan pasti memiliki ekonomis yang di bilang tidak kalah dengan pendapatan menjadi ASN. 

"Pendapatan di bidang swasta itu sulit di ukur nilainya, terkadang dapat banyak dan tidak jarang dapat sedikit. Kalau bekerja sebagai ASN pendapatannya di atur berdasarkan peraturan yang berlaku. Artinya ada batasannya tentang pendapatan ASN itu,"tutupnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews