Rumah Pensiunan Otorita Batam Dibongkar Pencuri, Kamar Diobrak-abrik

Rumah Pensiunan Otorita Batam Dibongkar Pencuri, Kamar Diobrak-abrik

Seorang petugas identifikasi kepolisian memeriksa gagang pintu rumah milik pensiunan pegawai BP Batam, Selasa (5/5/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perumahan dengan sistem pengamanan ketat, masih belum menjamin terhindar dari aksi kejahatan, contohnya salah satu rumah dari seorang pensiunan Badan Pengusaha (BP) Batam di Batam, Kepri.

Rumah ini dihuni oleh sepasang  anak dan seorang menantu laki-lakinya, di Perumahan Senior Quarter (OB) no. 2, di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dibobol maling, pada Senin (4/5/2015) sekira pukul 10.20 WIB.

Rumah yang sudah diwariskan kepada Iyanita, yang bekerja sebagai salah seorang pegawai di Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini, diawasi oleh 4 orang Sekuriti berkemeja BP Batam selama 24 jam. 

Meskipun begitu, rumah yang tepat berdiri di sebelah kiri badan jalan arah ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) itu, berhasil dimasuki maling dengan cara mencongkel pintu depan rumah, yang sudah dilapisi dengan terali besi. 

 

Petugas memeriksa isi rumah korban pencurian

 

Kronologi

Kejadian berawal saat Budi, 25, mengantar kakaknya Iyanita dan suaminya Adi, ke kantor mereka, pada pukul 07.50 WIB dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu trali dan pintu utama tetutup rapat dan terkunci.

"Pas saya keluar mengantar kakak saya dan suaminya ke kantor, rumah saya kunci. Tapi pas saya pulang ke rumah jam 2 siang, pintu rumah sudah terbuka dan rusak," kata Budi, adik dari Iyanita pemilik rumah, kepada batamnews.co.id, Selasa (5/5) menjelang siang.

Dengan perasaan waswas, Budi masuk ke dalam rumah dan melihat pintu kamar kakaknya, yang biasanya tertutup saat ditinggal, malah terbuka dan lemari serta isinya sudah berantakan.

 

Kamar berantakan

Bahkan kamar milik orang tuanya pun, berantakan diobrak-abrik maling tersebut, sedangkan kamarnya tidak mengalami perubahan walaupun rumah dimasuki maling.

"Pas saya masuk, lihat pintu kamar kakak terbuka dan barangnya berantakan, begitu juga kamar orang tua saya. Tapi tv dan yang lainnya di ruang tamu nggak ada yang hilang," tambah Budi.

Dari peristiwa itu, Iyanita mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dan melaporkan hal tersebut kepada Mapolsek Sekupang, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Diduga pelaku adalah pemain lama yang sudah menggambar situasi perumahan dan kita sudah mengamankan alat yang digunakan pelaku untuk beraksi, yang ditinggalkannya di tkp," kata AKP Syamsurizal Sani, Wakapolsek Sekupang.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews