Crime story

Kesal Dicerai, Jafar Nekat Bacok Calon Suami Mantan Istri

Kesal Dicerai,  Jafar Nekat Bacok Calon Suami Mantan Istri

Polsek Neglasari ungkap kasus penganiayaan.

Tangerang - Abdul Jafar (58), benar-benar kesal dengan tingkah mantan istri sirinya, yang telah tega meminta cerai dari pria pekerja serabutan ini. Kekesalan Abdul bertambah, ketika dia mengetahui mantan istri sirinya justru hendak dinikahi pria lain.

Hingga akhirnya, Abdul Jafar kalap, dan berniat melukai calon suami mantan istrinya itu.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung menerangkan, aksi penganiayaan Abdul Jafar terhadap Oon Zainudin, calon suami mantan istrinya itu, bermula saat Abdul melihat Oon menyambangi kediaman mantan istrinya di Kampung Kedaung Wetan RT 02 RW 01, Neglasari, Kota Tangerang. Kejadian itu, kemudian memunculkan emosi pelaku yang timbul dari rasa cemburunya.

"Pelaku ini merasa cemburu, sampai kemudian pelaku pulang mengambil golok dan mencegat korban saat pulang dari rumah mantan istri siri pelaku," kata Robinson, Senin (17/9/2018).

Tanpa basa basi, pelaku yang telah berniat melukai korban langsung menebaskan golok yang telah disiapkan. "Beruntung, korban dapat menangkisnya, sehingga hanya terluka di bagian kedua tangan. Pelaku pun langsung melarikan diri," kata dia.

Meski begitu, korban mengalami luka serius di telapak tangannya, hingga harus mendapat beberapa jahitan di pergelangan dan telapak tangan. Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak terima dengan perlakuan sang istri yang dianggap tidak menghargainya sebagai mantan suami.

"Ya memang saya sudah tidak bekerja sebulan lebih, dia (istri) mencerai saya. Lalu beberapa waktu lalu saya lihat dia sama cowok yang ngakunya suaminya 'lah kapan lo nikahnya?' Padahal orang tua dia juga enggak jadi wali," jelas Abdul.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita sebilah golok warna hitam yang digunakan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pengacara paling lama lima tahun.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews