Try Chintya Hamil 6 Bulan, Siapa yang Membunuhnya?

Try Chintya Hamil 6 Bulan, Siapa yang Membunuhnya?

Try Chintya Prasetya semasa hidup (Foto: Dok.pribadi/Batamnews)

Batam - Kasus pembunuhan Try Chintya Prasetya, pengantin baru yang masih berusia 17 tahun, hingga kini belum terungkap. Polisi saat ini tengah berupaya menelusuri kembali jejak pelaku pembunuhan sadis itu.

Pada saat ditemukan terbunuh berdasarkan hasil autopsi, Chintya, ternyata tengah hamil. Usia kandungannya diperkirakan 6 bulan. 

Chintya ditemukan tewas mengenaskan di dalam selokan (parit) dekat Hotel Vista, Simpang Jam, Baloi, pada 8 Agustus 2015 pagi lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Polisi sudah memeriksa belasan saksi. Mulai dari suami, Diva, keluarga suami dan keluarga Chintya.

Polisi bahkan sempat mencurigai suami Chintya, Diva sebagai pelakunya. Namun seiring penyelidikan dan pemeriksaan serta perkembangan kasus, Diva akhirnya terlepas dari tuduhan tersebut.

Penyidik tak memiliki bukti kuat mengaitkan Diva dengan kasus pembunuhan itu. Diva sempat bermalam di kantor polisi sebelum dilepas.

Polisi sempat berencana membongkar kubur Chintya dan mengambil sampel DNA untuk mencari titik terang penyebab kematiannya.

Wardiaman semula sempat dikaitkan dengan kematian Chintya, serta dua orang gadis belasan tahun lainnya Dwiwana Juli Anggi (18) serta Dian Milenia (16). Belakangan satu kasus terungkap dengan pelaku Wardiaman.

Wardiaman merupakan terpidana kasus pembunuhan Dian Milenia Afifa alias Nia. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis Wardiaman dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. 

Dari fakta di persidangan, ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap keponakan dari anggota DPRD Kota Batam itu secara keji. Tidak saja dibunuh, Nia juga diperkosa. Punggungnya ditusuk hingga menembus paru.

Remaja Kelas 1 SMA Negeri 1 Batam itu pun akhirnya meregang nyawa. Mayatnya ditemukan di hutan waduk Sei Ladi, Sekupang, Batam.

Wardiaman sempat dicurigai terkait dalam kasusnya lainnya, tapi polisi tak menemukan bukti kuat. 

Kapolresta Barelang Kombes Helmi Santika saat itu bahkan sempat memerintahkan anggotanya memeriksa DNA dari Wardiaman. Namun hingga kita hasil dari pemeriksaan itu belum diumumkan.

Jajaran Polda Kepri kembali menguak kasus Chintya. Polisi kembali melakukan olah TKP beberapa hari lalu. Dalam kesempatan itu, polisi menyatakan menemukan titik terang mengenai kasus tersebut. 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews