Ini Janji Kapolda Kepri soal Kasus-kasus Pembunuhan yang Mangkrak

Ini Janji Kapolda Kepri soal Kasus-kasus Pembunuhan yang Mangkrak

Kapolda Irjen Pol Didid Widjanardi (tengah) bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (kanan) dan anggota DPRD Kepri Ruslan Kasbulatov di Dompak, Tanjungpinang. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi I DPRD Provinsi Kepri menggelar hearing bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi untuk mempertanyakan beberapa kasus pembunuhan yang mangkrak sejak tahun 2014 di Gedung DPRD Provinsi Kepri Dompak, Tanjunpinang hari ini.

Di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi berjanji di masa jabatannya akan menggelar kembali perkara pembunuhan yang mangkrak sejak masa dua kepemimpinan Kapolda Kepri. 

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan, bahwa kasus kasus pembunuhan yang mangkrak tidak akan dihentikan dan akan ditindaklanjuti. 

"Tadi Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan, bahwa kasus kasus pembunuhan yang mangkrak tidak akan di hentikan dan akan ditindaklanjutin," ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri Ruslan Kasbulatov kepada Batamnews.co.id, Senin ( 19/3/2018).

Ruslan menambahkan, dalam waktu satu pekan ini Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi berencana akan membuka file-file kasus pembunuhan yang mangkrak untuk gelar perkara. 

"Tadi dia janji ke DPRD Provinsi Kepri akan membuka file-file kasus pembunuhan yang mangkrak untuk segera di gelar perkara dalam satu pekan ini untuk melihat sejauh mana proses penyelidikan para Kasat Reskim Polres Barelang, Bintan, Tanjungpinang," tutup anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. 

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto kepada wartawan beberapa hari lalu memanggil para Kasat Reskim di Mapolda Kepri Batu Besar Nongsa untuk melakukan penyelidikan terhadap 10 kasus pembunuhan di Kepri yang hingga kini belum berhasil terungkap.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews