KPAI Bongkar Tabir Penyiksaan Taruna SPN Dirgantara Batam

KPAI Bongkar Tabir Penyiksaan Taruna SPN Dirgantara Batam

Miiris, beginilah penampakan ruang konseling, bimbingan dan spritual di SPN Dirgantara Batam. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, M Dali membuat laporan ke Kasubdit Peserta Didik Pusat, Kemendikbud bahwa tidak ada temuan ruang tahanan di dalam Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam.

Sebelumnya pada siang hari tadi, Rabu (12/9/2018) Disdik Kepri sudah mengirim tim Pengawas untuk melihat apakah ada ruang tahanan untuk siswa di dalam sekolah tersebut.

Dari hasil penyelidikannya itu, menurut Dali tim pengawas tidak menemukan adanya ruang tahanan. Dali justru membantah tudingan dari KPAI pusat yang mengatakan adanya temuan sel tahanan tersebut.

"Kondisi di lapangan kan kami melihat sendiri. Coba lihat gambar sel yang ditunjukkan KPAI pusat itu, itu kan ilustrasi," ujarnya saat dihubungi batamnews.co.id

"Saya sudah lapor ke pusat, saya sudah lapor ke pak Direktur, saya sudah lapor ke Kasubdit Peserta Didik. Tidak ada sel itu," kata dia.

 

Faktanya! ditemukan ruangan berjeruji  

Hal yang diungkapkan Kadisdik berbeda dengan temuan dan bukti yang dikumpulkan Komisi Pengawasan Anak Indonesia (KPAI) pusat . Tampak jelas ruangan sel yang menjadi foto bukti yang ditunjukkan adalah sel yang terdapat di SPN Dirgantara.

Saat peninjauan oleh wartawan dan anggota Disdik Provinsi ke lokasi ini, Rabu (12/9/2018), pintu jeruji di ruangan seperti yang ada di dalam foto KPAI itu seperti tidak ada lagi. Hanya saja, jeruji besi yang ada di atasnya masih tampak.

Sebuah ruangan berukuran sempit diberi nama ruang pembinaan, konseling dan spiritual. Saat para wartawan berkesempatan menuju lokasi ini, tampak di ruangan itu matras dan sebuah teralis tanpa pintu di atasnya. Posisi ruangan itu berada di samping tak jauh dari ruangan keuangan. Tampak pintu dengan sistem gembok di ruangan kecil itu

Kendati pemandangannya demikian, Kepsek SPN Dirgantara, Susila Dewi menegaskan itu bukan ruang sel. "Nggak ada itu pernah dikunci itu. Saya kadang kalau lagi capek biasa istirahat di sana juga," kata Susi

Terkait jeruji besi di atas ruang itu ia mengatakan hal itu hanya untuk menaruh barang yang berserakan. "Cuma naruh barang yang berserakan aja," ujarnya.

Ia mengakui RS sempat ditempatkan di ruangan ini. Ditegaskannya pihak sekolah tidak mengekang RS seperti dalam sel.  Menurutnya ruangan itu biasa dipakai untuk memberi siraman rohani.

"Dia kan kami suruh duduk merenungkan apa yang telah dikerjakan (kesalahan). Tetap dikasih makan. Begitu juga saat jam solat. Kemarin kalau orangtuanya datang pasti kami beri kesempatan untuk keluar, cuma kan orangtuanya gak bisa karena lagi sakit di pekanbaru," kata Susi.

 

KPAI Pusat Sudah Kumpulkan Bukti dan Data

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KKPAD) Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sel tahanan untuk siswa di SPN Dirgantara Batam. 

Dari hasil penelusuran, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, mengatakan bahwa berdirinya sel tahanan tersebut untuk mendisiplinkan pelajar yang melanggar aturan di sekolah tersebut. 

Murid yang dianggap nakal dan suka melanggar aturan sekolah akan dijebloskan ke dalam penjara tersebut.

"Lamanya penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," ujar Retno di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, pada Rabu (12/9/2018).

Dari kasus terakhir yang dilaporkan oleh KPPAD Kepri ditemukan bahwa siswa berinisial RS (17), yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan hingga tangannya diborgol, mendapat tekanan psikologis karena merasa dipermalukan di media sosial.

RS sendiri mendapat hukuman fisik pada 8 September 2018. Dia diminta berjalan jongkok di pekarangan sekolah beraspal dengan kondisi tangan diborgol sembari disaksikan teman-temannya.

Orangtuanya juga merasa terkejut karena mendapat kiriman foto-foto penangkapan dan sidang disiplin anaknya lewat aplikasi pesan singkat yang dikirim oleh oknum ED, seorang pembina sekolah yang diketahui juga merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut.

Selain itu, cerita penangkapan RS juga dibumbui oleh cerita yang tidak benar, seperti melakukan pencurian, mengedarkan narkoba, dan pencabulan.

Retno menuturkan, RS sendiri dituduh melakukan pencurian pada saat melakukan praktik kerja lapangan.

"Dia tidak mengaku karena memang dia tidak melakukan. Kemudian dia kabur karena dia dipaksa terus mengaku oleh temannya yang sama-sama PKL. Ketika kabur dia tidak pulang ke rumahnya, tapi entah ke mana, " ujar Retno memaparkan.

"Akhirnya dia pulang ke Batam. Nah, di bandara sudah ditunggu oleh oknum ED ini," kata Retno menambahkan.

 

Adanya proses belajar tak wajar

KPAI juga menemukan, proses belajar mengajar tidak berjalan semestinya karena kurangnya porsi jam belajar mengajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar, tetapi lebih fokus di latihan semimiliter. 

Berdasarkan informasi yang didapat, siswa diajarkan menembak dengan senapan angin serta mengemudikan mobil Dalmas milik sekolah yang sudah berdiri sejak 5 tahun lalu itu.

Selain itu, sebelum RS, siswa berinisial F juga mengalami kekerasan di sekolah tersebut dan ditahan di sel yang sama. Foto saat pelepasan atribut sekolah (yang juga dialami RS) diunggah ke Facebook oleh pihak sekolah. Hal itu membuat orangtua F memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Komisioner KPAI Putu Elvina juga meminta kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut, sekali pun pihak sekolah dan keluarga sudah melakukan mediasi.

"Secara hukum proses harus tetap berjalan," kata Putu menegaskan.

"Kami sudah mengirim surat ke Polres terkait penanganan serius karena memang belum ada laporan resmi dari pihak keluarga, " ujar Putu.

Selain itu, polisi juga harus menginisiasi penyidikan kasus tersebut. Putu mengungkapkan, sampai saat berita ini ditulis, sel tersebut sudah dibongkar.


(ude/fox/Liputan6.com)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews