Pembebasan Lahan Asrama Mahasiswa Lingga di Tanjungpinang Tunggu Persetujuan Gubernur

Pembebasan Lahan Asrama Mahasiswa Lingga di Tanjungpinang Tunggu Persetujuan Gubernur

Kabag Tapem di Setda Lingga, Gandime Diyanto (Foto:Ist)

Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, akan segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan asrama mahasiswa Lingga di Tanjungpinang.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, dana untuk pembebasan lahan tersebut dianggarkan dalam APBD-P Lingga tahun 2018.

"Sekarang ini, untuk APBD-P masih dalam proses dan harus ada persetujuan gubernur dulu, kami tunggulah sampai ada pengesahan DPA nya nanti, baru kami mulai prosesnya," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (10/9/2018).

Dia menjelaskan, untuk lokasi lahan masih belum diketahui pasti. Tapi kata dia, usulan dari mahasiswa sudah ada.

"Kalau untuk lokasi tepatnya saya belum tahu. Karena dalam proses pengadaan tanah ada tahapan, yang pertama adalah perencanaan dan kajian dulu, termasuk lokasi dan harga yang akan dilakukan oleh pihak ketiga," ujarnya.

Lanjut Gandi, sedangkan untuk angka jelas besaran anggaran masih menunggu pengesahan gubernur, karena anggaran pembebasan lahan tersebut termasuk biaya perencanaan.

"Yang jelas tergantung rekomendasi hasil perencanaannya dulu dari Konsultan Jasa Penilai, kami hanya menindaklanjuti layak dan tidaknya untuk pembebasan. Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum dasar aturannya jelas, Perpres nomor 71 tahun 2012, itu yang harus kita ikuti," ucapnya.

Dia mengaku, sejauh ini proses untuk pembebasan lahan asrama mahasiswa tersebut tidak ada masalah dan tinggal proses menunggu persetujuan gubernur tentang pengesahan APBD-P 2018.

"Kalau untuk pembangunan asramanya, itu ranah Dinas Pekerjaan Umum. Saya tidak tahu pasti, dengan waktu yang mepet tahun anggaran perubahan, sepertinya tidak terkejar," ujar mantan Camat Lingga Timur ini.

Dia berharap, pembebasan lahan tersebut dapat segera dilakukan, sehingga untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah meningkatkan mutu bidang pendidikan untuk peningkatan sumberdaya manusia dapat berjalan lancar.

"Yang jelas pengadaan tanah memang butuh proses yang tidak mudah dan butuh waktu juga, apalagi anggarannya masuk dalam anggaran APBD-P. Ikuti saja prosesnya," katanya.

Pembebasan lahan untuk pembangunan asrama tersebut juga merupakan salah satu langkah Pemkab Lingga untuk menghemat anggaran daerah, karena selama ini asrama mahasiswa Lingga di Tanjungpinang masih sistem kontrak atau sewa.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews