Tambang Granit Pailit, Waka DPRD Karimun: Kok Disnaker Tak Tahu?

Tambang Granit Pailit, Waka DPRD Karimun: Kok Disnaker Tak Tahu?

Pertemuan antara DPRD Karimun dan perwakilan karyawan tambang granit

Karimun - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Bakti Lubis akan memanggil manajemen PT. Karimun Dinamika Harmonitama (KDH). Perusahaan yang mempekerjakan ratusan orang karyawan dan buruh di pertambangan granit itu dikabarkan pailit

Menurut Bakti Lubis, seharusnya pihak dinas terkait mengetahui hal-hal seperti itu dan mendapat laporan-laporan. "Seharusnya ini tidak terjadi. Untuk dinas terkait sudah seharusnya mengetahui," ujar Bakti Lubis, Selasa (4/9/2019).

Dinas Tenaga Kerja dalam hal ini, sebut Bakti seharusnya selalu menyampaikan persoalan-persoalan yang timbul ke pemerintah daerah.  "Kami melihat ini bisa diselesaikan di Kabupaten Karimun, tidak perlu juga ke sana sini," kata Dia.

Wakil Ketua DPRD tersebut juga menegaskan bahwa, untuk Kepala Dinas serta OPD dapat berperan dan proaktif. Misalnya melakukan pemanggilan pihak perusahaan, turun ke lapangan.

"Mereka ada kewenangan, dan seharusnya ada laporan setiap triwulan atau enam bulan sekali," ujarnya.

Lalu, untuk terkait kabar pailitnya perusahaan, Bakti Lubis ingin mencari kejelasan terlebih dahulu. Ia menilai banyak faktor yang bisa terjadi di perusahaan besar.

"Bisa saja pailit di internal mereka, tapi kita tidak mau su'uzon. Mereka hingga saat ini masih beroperasi dan membayar pajak daerah," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Abubakar menyebutkan, pihaknya akan segera turun ke lapangan.

"Dipailitkan atau mempailitkan diri, harus jelas dan diprioritaskan hak dari pekerja itu sendiri. Untuk itu, nanti kami akan ke lapangan langsung," ujarnya.

Komisi I juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja.

"Kita akan terlebih dahulu untuk mencari solusi dan meminta kejelasan terkait mempailit atau dipailitkan," kata Anwar.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews