Gara-gara Tanda Tangan Dipalsukan, Sri Harus Berurusan dengan Jaksa

Gara-gara Tanda Tangan Dipalsukan, Sri Harus Berurusan dengan Jaksa

Ilustrasi

Bintan - Sri Sulyani meradang. Warga Desa Lancang Kuning itu melaporkan aparatur desanya ke polisi setelah tanda tangannya dipalsukan dalam proyek pembangunan batu miring.

Gara-gara tanda tangannya dipalsukan, Sri harus bolak-balik dipanggil jaksa di Kejaksaan Negeri Bintan lantaran proyek batu miring itu kini diselidiki atas dugaan penyelewengan dana desa.

"Jaksa panggil saya 23 Agustus 2018. Di sana saya dimintai keterangan terkait kasus penyelewengan dana Desa Lancang Kuning. Inilah membuat saya terkejut karena saya tak tahu apa-apa," ujar Sri, Selasa (28/8/2018).

Selain tanda tangannya dipalsukan, nama Sri juga dicatut sebagai penerima sejumlah uang dalam Tim Pengawasan Kegiatan (TPK) Desa Lancang Kuning yang tidak pernah diketahuinya.
Dia disebut menerima uang honor sebesar Rp 850 ribu.

"Kapan saya jadi TPK dan SK-nya saya saja tak pernah lihat. Apalagi saya disebut telah menandatangani dan menerima uang proyek itu. Inilah buat saya tidak terima dan melapor ke Polres Bintan, Senin (27/8/2018) siang," sebutnya.

Sebelumnya, kata Sri, dia sudah meminta petunjuk kepada kejaksaan atas permasalahan ini. Jaksa menyarankannya untuk membuat laporan ke polisi atas pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama.

Namun, saat melaporkan kejadian ini ke penyidik kepolisian, laporan Sri dengan alasan kasus tersebut sudah ditangami kejaksaan.

"Karena ada petunjuk dari jaksa, makanya saya berinisiatif melapor ke polisi. Tapi laporan saya belum dapat diterima karena kata penyidik kasus ini sudah ditangani kejaksaan," katanya.

Dia berharap kepolisian dapat meneliti kembali laporan yang diberikannya. Dalam kasus ini dirinya menjadi korban. Karena tidak pernah terlibat dan menerima dana desa dalam proyek tersebut

"Saya tidak tahu apa tapi banyak yang menilai saya terlibat. Padahal saya tidak ada terlibat apapun. Di sini saya sangat dirugikan," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews