Hingga Agustus 2018, 20 Nyawa Melayang di Jalanan Bintan

Hingga Agustus 2018, 20 Nyawa Melayang di Jalanan Bintan

Kecelakaan tunggal terjadi di jalur lintas Barat Kabupaten Bintan, Kamis (23/8/2018). (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Sebanyak 20 nyawa melayang di jalanan wilayah Kabupaten. Jumlah itu merupakan korban jiwa dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2018.

Satuan Lalu Lintas Polres Bintan mencatat setidaknya ada 53 kasus kecalakaan lalu lintas (lakalantas). Dari jumlah itu, terdapat 45 pengendara mengalami luka berat dan 45 lainnya mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia Sari menyatakan angka kerugian akibat kecelakaan tersebut berkisar Rp 360.700.000.

"Kita minta kepada pengguna jalan raya untuk terus berhati-hati dan mengutamakan keselamatan," ujar Cut Amelia, Jumat (23/8/2018).

Segala upaya akan dilakukan pihaknya demi menekan tingginya angka kecelakaan di jalan raya. Mulai dari sosialisasikan keselamatan berlalulintas sampai memasang spanduk imbauan di beberapa lokasi. 

Tujuan pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan agar pengguna jalan selalu waspada dan memahami dampak dari kebut-kebutan. 

"Kita mewanti-wanti juga agar pengendara tak terlibat kecelakaan saat berlalu lintas. Caranya dengan mengingatkan melalui spanduk," kata Cut Amelia.

Dia berjanji akan terus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Mulai dari menggunakan atribut kendaraan sesuai SNI, melengkapi surat berkendara hingga tata tertib berkendara di jalan raya.

"Kita terus berupaya agar lakalantas tidak terjadi lagi. Bahkan kami juga perintahkan anggota-anggota untuk meningkatkan patroli keliling," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews