DPT Bintan Bertambah 206 Pemilih, Ada 2 TPS Baru

DPT Bintan Bertambah 206 Pemilih, Ada 2 TPS Baru

Ilustrasi

Bintan - KPU Bintan telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) se-Kabupaten Bintan sebanyak 98.370 pemilih. Jumlah ini naik sebesar 206 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Perbaikan (DPSHP) Akhir sebanyak 98.164 pemilih.

Penambahan 206 pemilih ini berasal dari kalangan pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat. 

Komisioner KPU Bintan Bidang Koordinator Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan jumlah DPT ini diperoleh dari rekapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di 10 kecamatan dan sumber data dari hasil pencermatan Bawaslu Kabupaten Bintan. 

"Jumlah dari PPK di 10 Kecamatan sebanyak 98.164 pemilih. Kemudian ditambah data pemilih pemula dari rekomendasi Bawaslu Bintan. Setelah diakomodir, dapatlah DPT Bintan sebanyak 98.370 pemilih," ujar Haris, Kamis (23/8/2018).

Jumlah DPT Bintan itu berasal dari Kecamatan Gunung Kijang berjumlah 9.138 pemilih, Bintan Timur 28.722 pemilih, Bintan Utara 12.676 pemilih, Tambelan 3.655 pemilih, Toapaya 8.346 pemilih, Teluk Bintan 7.192 pemilih, Mantang 2.956 pemilih, Bintan Pesisir 4.759 pemilih, Seri Kuala Lobam 10.021 pemilih dan Teluk Sebong 10.905 pemilih.

Naiknya jumlah pemilih di DPT ini, kata Haris berdampak juga pada penambahan jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS). Awalnya DPSHP Akhir menetapkan 417 TPS namun setelah DPT jumlah TPS yang tersebar di 10 kecamatan menjadi 419 TPS.

"DPT ini murni dari Sidalih yaitu Sistem Data Pemilih. Masyarakat bisa melihatnya secara langsung di sistem itu. Caranya gunakan NIK untuk mencari datanya sendiri," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews