BNN Ringkus Sindikat Narkoba Lintas Sumatra Bawa 30 Kilo Sabu

BNN Ringkus Sindikat Narkoba Lintas Sumatra Bawa 30 Kilo Sabu

Sindikat narkoba yang diamankan BNN dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu. (Foto: ist)

Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan empat pelaku sindikat jaringan narkoba, Selasa (14/8/2018) pukul 00.15 WIB di jalan Lintas Riau - Sumatera Kilometer 19, Kab Rokan Hilir Provinsi Riau.

Para tersangka yakni Ricky Salahuddin alias Riki, Siswanto alias Sis, Juliar Mansyah alias Abi serta Darma Putra sebagai kapten kapal. Mereka diamankan saat anggota BNN menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Sabu dibungkus dalam 30 bungkus paket.

"Barang bukti yang kita amankan sekitar 30 kilogram sabu yang dibungkus dalam 30 paket bersama empat orang pelaku. Mereka jaringan internasional, selain itu ada juga barang bukti yang lain sebuah kendaraan dengan plat BG 1466 QL, kartu identitas serta beberapa handphone," ujar Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Kamis (16/8/2018) pagi.

Mantan Kapolda Kepri tersebut menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Panipahan, Riau. Barang tersebut tujuan Palembang Sumatera Selatan.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim BNN RI, tim mulai membuntuti para target dari Dumai yang akan mengarah ke Pelabuhan Bagan Siapi-api, Rokan Hilir Riau," lanjut Arman Depari

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews