Wanita 25 Tahun Bawakan Bekal Narkoba untuk Suami di Tahanan

Wanita 25 Tahun Bawakan Bekal Narkoba untuk Suami di Tahanan

Petugas Rutan Karimun saat melakukan pelimpahan ke Satnarkoba Polres Karimun (Foto: Batamnews)

Karimun - Petugas Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun mendapat seorang wanita bernama Nisa (25) membawa narkotika jenis sabu-sabu. Ketika itu, Nisa akan membesuk suaminya yang ditahan.

Sabu sebanyak satu paket kecil tersebut, didapat oleh putugas dari kantong celana belakang Nisa ketika dilakukan pemeriksaan.

"Kemarin kita mengamankan seorang pengunjung wanita. Ia kedapatan membawa satu paket sabu yang disimpan dalam saku celana belakang," ujar Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Eri Erawan, Sabtu (11/8/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, wanita 25 itu membawa narkoba jenis sabu tanpa dia sengaja. Ia mengaku lupa mengeluarkan narkoba itu dari saku celananya. Saat diamankan, Dia masih dalam keadaan fly karena pengaruh narkoba.

"Saat datang itu saja, masih dalam pengaruh narkotika. Pengakuannya, subuh sebelum kesini (Rutan), Dia menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.

Petugas belum bisa menyimpulkan, apakah barang tersebut akan diselundupkan ke dalam Rutan atau milik pribadi wanita yang baru sebulan melahirkan tersebut.

"Kita juga lakukan pemeriksaan, apakah barang itu diseludupkan ke Rutan untuk di serahkan ke suaminya atau seperti apa. Untuk suaminya sudah dilakukan cek urine beserta rekan- rekan satu sel dan hasilnya negatif. Jadi untuk penyelidikan selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," katanya.

Wanita dan barang bukti itu langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, perihal itu akan akan dikembangkan kembali.

"Dia kedapatan membawa narkotika ke Rutan. Kini kita masih lakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadapnya," ujar Rayendra.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews