Tiga Kapal Vietnam Ditangkap Mencuri 1.800 Kg Ikan di Perairan Natuna

Tiga Kapal Vietnam Ditangkap Mencuri 1.800 Kg Ikan di Perairan Natuna

Tim patroli mengejar kapal nelayan Vietnam di perairan Indonesia (foto:ilustrasi)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tiga kapal nelayan Vietnam ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) saat menangkap ikan menggunakan jaring purse di perairan Natuna, Sabtu (25/4) sore.

Ketiga kapal asing tersebut ditangkap KRI Sutedi Senaputra (SSA) 378 saat melakukan operasi rutin di wilayah perairan Natuna-Anambas, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Sulistyanto mengatakan, kapal Vietnam itu ditangkap saat menjaring ikan di perairan Natuna tanpa dilengkapi dokumen.

Kapal-kapal itu, kata Sulistyanto juga tidak memiliki izin untuk berlayar di wilayah perairan Indonesia.

"Ketiga kapal tersebut sudah sandar di Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai di Dermaga Posal Sabang Mawang," ungkap Sulistyanto, Minggu (26/4/2015).

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut, masing-masing, kapal dengan nama lambung KM BD 95807 TS, kapasitas 80 GT, dengan nahkoda Vo Dang Khoa dengan 11 orang ABK, saat ditangkap bermuatan 800 kg ikan segar.

Kapal bernomor lambung KM BD 95161 TS, kapasitas 80 GT, nahkoda Vo Phi Dung, dan ABK 10 orang. Saat ditangkap bernuatan 700 kg ikan segar.

Kapal ketiga berlambung KM BD 96922 TS berkapasitas 80 GT, nahkoda Phan Van Trung dengan 12 ABK. Saat ditangkap bermuatan 300 kg ikan segar.

Sulistyanto menambahkan, proses pemeriksaan perkara penangkapan ikan secara ilegal ini sudah diserahkan ke Lanal Ranai untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan.

"Nakhoda dan seluruh ABK tadi malam sudah dikirim ke Lanal Ranai untuk diperiksa," terang Sulistyanto.


[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews