Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional
Kabid Program Dinas Tata Kota Batam Indra Helmi Penuhi Panggilan Jaksa
Ilustrasi
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Bidang (Kabid) Program Dinas Tata Kota Indra Helmi, akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Indra Helmi diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014. Indra Helmi memenuhi panggilan penyidik jaksa pada pukul 10.00 WIB.
“Tersangka memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB, saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Pidsus Tengku Firdaus, Jumat 24 April 2015.
Diduga Indra Helmi terlibat kasus korupsi pengadaan lampu hitas MTQ Nasional 2014 dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Jaksa sebelumnya sudah menahan Revirizal, kontraktor pengadaan lampus hias.
[is]
Komentar Via Facebook :