Yusuf Sirat Gantikan Asyura Sebagai Ketua DPRD Karimun

Yusuf Sirat Gantikan Asyura Sebagai Ketua DPRD Karimun

Ketua DPD Golkar, Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Batamnews)

Karimun - Jabatan Ketua DPRD Karimun akhirnya diisi oleh Yusuf Sirat. Pergantian ini setelah dikeluarkannya surat persetujuan dari DPP Golkar dengan nomor surat No B-1894/Golkar/VI 2018 DPP 29 Juni 2018 perihal persetujuan PAW.

Sebelumnya, jabatan Ketua DPRD tersebut juga dari Fraksi Golkar, yaitu Muhammada Asyura. Namun, dia mendapat somasi tidak percaya dari anggota dewan lainnya dan dilengserkan.

Ketua DPD Golkar, Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq mengatakan bahwa Yusuf Sirat telah terpilih menjadi Ketua DPRD Karimun. Sebelumnya Yufus Sirat sebagai Ketua Komisi 2 DPRD Karimun.

"Pengusulan pengganti Ketua DPRD sudah disetujui DPP, suratnya sudah keluar. Bapak Yusuf Sirat akan menggantikan, tinggal menunggu pelantikan saja," ujar Aunur Rafiq, Selasa (31/7/2018).

Menurut Bupati Karimun tersebut, pergantian ketua DPRD Karimun sudah final karena telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

"Pergantian ketua dewan partai Golkar telah diplenokan di DPD. DPD sudah mengajukan ke DPD I dan DPD I sudah mengajukan ke DPP, artinya itu sudah final dan DPP sudah menerbitkan surat persetujuan dan sudah dilayangkan ke DPD I dan DPD II sudah menyampaikan ke DPRD itu prosesnya," katanya.

Sementara untuk pelantikan, Rafiq mengaku belum dapat memastikannya, karena masih harus menunggu persetujuan dari Gubernur. Selanjutnya dari DPRD melakukan paripurna, lalu mengirimkan ke Bupati dan akan meneruskan ke Gubernur.

"Kapan pelantikannya kita belum dapat pastikan, harus menunggu persetujuan dari Gubernur dulu," ucapnya.

Ditanya terkait gugatan yang dilayangkan Muhammad Asyura, Rafiq menyebut tidak menjadi masalah, sebab menurutnya setiap orang memiliki hak untuk melakukan gugatan karena setiap orang memiliki persamaan dalam hukum.

"Soal gonjang-ganjing masalah ini itu kita biarkan, tapi secara internal kepartaian sudah final bahwa DPP sudah mengeluarkan surat persetujuan untuk pergantian ketua DPRD Karimun. Jadi secara internal partai tidak ada masalah," ujar Rafiq

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews