Golkar Sepakati Yusuf Sirat Ketua DPRD Karimun, Aunur Rafiq: Tunggu Dilantik

Golkar Sepakati Yusuf Sirat Ketua DPRD Karimun, Aunur Rafiq: Tunggu Dilantik

Yusuf Sirat (tengah) (Foto: dok. pribadi)

Karimun - Anggota DPRD Karimun, Yusuf Sirat, akhirnya menggantikan Muhammad Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun. 

Asyura sebelumnya dilengserkan para anggota DPRD Karimun, pelengseran itu juga disetujui Fraksi Golkar dalam rapat paripurna.

Asyura pun menggugat keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara namun selalu kalah. 

Pengangkatan Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun itu setelah terbitnya surat persetujuan dari DPP Golkar dengan nomor surat No B-1894/Golkar/VI 2018 DPP 29 Juni 2018 perihal persetujuan PAW.

Ketua DPD II Golkar Kabupaten Karimun Aunur Rafiq mengatakan surat sudah diteken dan tinggal menunggu pelantikan.

"Tinggal menunggu pelantikan saja," ujar Aunur Rafiq, Selasa (31/7/2018).

Menurut Bupati Karimun tersebut, pergantian ketua DPRD Karimun sudah final karena telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

"Pergantian ketua dewan partai Golkar telah diplenokan di DPD. DPD sudah mengajukan ke DPD I dan DPD I sudah mengajukan ke DPP, artinya itu sudah final dan DPP sudah menerbitkan surat persetujuan dan sudah dilayangkan ke DPD I dan DPD II sudah menyampaikan ke DPRD itu prosesnya," kata bupati yang akrab disapa Rafiq ini.

Sementara untuk pelantikan, Rafiq mengaku belum dapat memastikannya, karena masih harus menunggu persetujuan dari Gubernur. Selanjutnya dari DPRD melakukan paripurna, lalu mengirimkan ke Bupati dan akan meneruskan ke Gubernur.

"Menunggu persetujuan dari gubernur dulu," ucapnya.

(aha)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews