ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Karimun Terima THR

ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Karimun Terima THR

Bupati-Karimun-Aunur-Rafiq-saat-diwawancara(Edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Sebanyak 7000 lebih ASN dan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Karimun akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari gaji 13. Pembagian akan dilakukan pada pada Juni 2018 mendatang dengan total Rp 43 miliar.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan bahwa Seluruh Pegawai dan Honorer serta tenaga insentif akan mendapat THR sesuai dengan PP yang telah disetujui.

"Seluruh pegawai akan mendapatkan THR atau gaji 13 termasuk tenaga honor, dan tenaga insentif seluruhnya akan kita berikan. Sebab PP nya sudah ditandatangani dan kita tinggal mengikuti itu," ujar Rafiq, Selasa (29/5/2018)

Ada 7000 lebih ASN dan honorer dilingkungan Pemkab Karimun oleh karena itu total anggaran yang kita keluarkan mencapai Rp 43 miliar.

Baca juga: Alfamart dan Indomaret di Batam Tak Terbendung: Matikan Ratusan Pedagang

"Nanti dibagikan melalui sistem non-tunai atau ditransfer melalui rekening masing-masing," ucap Bupati.

Untuk anggaran tersebut bukanlah sebagai sebuah beban dari Pemerintah Daerah.

"Itu adalah hak dari seluruh pegawai baik ASN maupun honorer," kata orang nomor satu di Bumi Berazam tersebut.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews