Rumah Mewah Mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau Disita Jaksa

Rumah Mewah Mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau Disita Jaksa

Humas Kejati Riau Mukhzan

Nurul

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru  - Kejaksaan Tinggi Riau menyita rumah mewah milik mantan Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Riau, Susilo. Penyitaan ini sebagai barang bukti dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.

Humas Kejati Riau Mukhzan mengungkapkan, penyitaan ini dilakukan usai maghrib dan berakhir hingga pukul 21.00 WIB. Rumah mewah itu berada di Jl Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Rumah mewah bercat putih tersebut, kata Mukhzan, berdiri di atas tanah seluas 1.800 meter.

"Saat dilakukan penyitaan, keluarga tersangka Susilo yang sudah kita tahan kemarin sempat menolak. Walau menolak, penyitaan barang bukti hasil dugaan korupsi tetap dilakukan," kata Mukhzan, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (23/4/2015).

Dia menambahkan, penyitaan yang dilakukan telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Berdasarkan persetujuan itu, tim jaksa melakukan penyitaan.

"Pihak keluarga masih diperkenankan menempati rumah itu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan," kata Mukhzan.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau pada tahun 2006 sampai 2010 membangun proyek perkebunan sawit untuk masyarakat miskin. Proyek tersebut dikenal dengan istilah Kemiskinan dan Kekurangan Infrastruktur (K2I) dengan nilai anggaran sebesar Rp 217 miliar.

Dana sebanyak itu untuk perkebunan sawit masyarakat miskin seluas 10 ribu hektare. Dalam perjalanannya program kebun sawit ini tidak berjalan maksimal.

Kerugian negara yang dalam kasus ini Rp 28 miliar. Dalam kasus ini juga melibatkan pihak swasta sebagai pemenang tender atas nama PT Gerbang Eka Palmina (GEP).

Direktur PT GEP yakni Miswar Candra yang juga telah ditetapkan tersangka. Hanya saja Miswar belum dilakukan penahanan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :