Kasus Pungli PPDB SMP 10 Batam

Proses Belajar Mengajar di SMP 10 Batam Berangsur Pulih

Proses Belajar Mengajar di SMP 10 Batam Berangsur Pulih

Aktivitas belajar mengajar di SMP 10 Batam berangsur membaik pasca ditangkapnya kepsek dan wakepsek di sekolah ini akibat kasus pungli PPDB. (Foto: Batamnews)

Batam - Proses belajar mengajar di SMP 10 Batam akhirnya berjalan normal. Tetty Riana Hutabarat saat ini ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Batam sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah.

Kasus pungli penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah ini menghebohkan jagat pendidikan Kota Batam. Mulai dari kepsek, wakepsek, ketua komite hingga staf dan satu guru honor ditangkap polisi usai menjadi tersangka. Polisi mengamankan barang bukti senilai Rp 270 juta lebih uang pungli.

"Saat ini aktivitas belajar sudah berjalan normal. Baik siswa baru sudah bisa belajar di ruang kelasnya masing-masing," kata Tetty, Rabu (25/7/2018).

Kendati ruang kepala sekolah masih diberi segel garis polisi, namun hal itu dikatakan Tetty tak menjadi masalah. "Tidak mempengaruhi aktivitas murid-murid," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews