Pungli PPDB SMP 10 Batam

Kabid Dikmen Disdik Batam Dipanggil Penyidik Polresta Barelang

Kabid Dikmen Disdik Batam Dipanggil Penyidik Polresta Barelang

Kantor Disdik Kota Batam. (Foto: net)

Batam - Polisi mengembangkan penyelidikan terkait kasus OTT SMP 10 Batam. Penyidik Polresta Barelang memeriksa Kabid Pendidikan Menengah, Disdik Batam

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Dari dinas juga kita ambil keterangan menyangkut sekolah," ucap Andri, Senin (23/7/2018) sore di ruangannya.

Terkait dugaan kuota offline yang disalahgunakan pihak sekolah. Satreskrim juga masih terus mendalami.

Kemudian, dari 171 orang tua siswa yang diduga diminta sejumlah uang oleh pihak sekolah, polisi juga akan masukkan dalam proses penyelidikan.

"Kita akan masukkan juga dalam penyelidikan," kata Andri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kota Batam, Hernowo, tampak di Polresta Barelang. Dia memenuhi panggilan penyidik terkait kasus Pungutan Liar di SMP 10 Batam.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews